MALANGPOINT.COM | Kantor Pertanahan Kota Malang bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang menyelenggarakan rapat kerja dalam rangka percepatan program sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan verifikasi validasi IGT Tahun Anggaran 2025, pada Selasa (23/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang Kusniyati, S.SiT., M.Mpub., menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor instansi demi terlaksananya kegiatan sertipikasi BMN tahun 2025 ini.
“Kegiatan hari ini meliputi pembahasan terkait pengamanan Aset BMN melalui sistem Informasi Geospasial Tematik (IGT)” ujarnya
IGT sendiri merupakan salah satu program mandatory Pengelolaan BMN pada Kementerian Keuangan untuk melakukan pendataan dan pemetaan aset BMN dengan mengolaborasikan dengan sistim informasi geospasial Kementerian ATR/BMN.
“Kegiatan ini dilakukan dengan cara mencocokan data digital dengan data fisik Sertipikat Hak Pakai aset BMN” jelasnya

Harapannya melalui sistem ini diharapkan dapat memberikan penyediaan peta tunggal terhadap aset BMN sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap segala upaya pengamanan aset BMN.
“Dan melalui kegiatan ini, percepatan sertipikasi BMN diharapkan dapat terwujud, sehingga mendukung tertib administrasi, fisik, dan hukum, serta akuntabilitas pengelolaan aset negara” pungkasnya

























