MALANGPOINT.COM | Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Malang menghadiri Kegiatan Gebyar UMKM Disabilitas pada KPPN Malang sekaligus sebagai kickoff penyelenggaraan pelayanan publik inklusif ramah kelompok rentan pada hari Selasa (2/9/2025)
Kegiatan ini dalam rangka ikut mendukung UMKM Disabilitas guna mewujudkan kesetaraan ekonomi dan inklusi sosial yang sejalan dengan inovasi GEMA (Gerakan Ekonomi Mandiri Aksesibel).
Melalui Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang, Kusniyati S.SiT, M.Mpub berharap dengan kegiatan gebyar UMKM Disabilitas ini mendukung upaya pemberdayaan masyarakat sekaligus peningkatan kesejahteraan ekonomi keluarga.

Selain itu, ia menganggap Gebyar UMKM Disabilitas ini juga bertujuan untuk memenuhi hak-hak dan memberikan kesempatan penyandang disabilitas.
“Para penyandang disabilitas ini juga memiliki potensi yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan atau mendukung perekonomian keluarga,” katanya.

























