MALANGPOINT.COM | Kantor Pertanahan Kota Malang kembali melaksanakan Pelepasan dan Pemaparan Hasil Kegiatan KKN Berdampak Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang yang bertempat di Aula Tumapel Kantor Pertanahan Kota Malang pada hari Rabu (20/8/2025)
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris LPPM, Mochammad Wachid, M.P dan Dosen Pembimbing Lapang, Wahyudi Kurniawan, S.H, M.H, selain itu hadir pula pihak PCNU yang diwakili oleh Machmudi Muhith yang juga Ketua DMI (Dewan Masjid Indonesia) dan PD Muhammadiyah Kota Malang Bapak Muhamad Khasan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang, Kusniyati S.SiT, M.Mpub berharap mahasiswa yang telah melaksanakan KKN mampu memberikan solusi konkret dan menciptakan proyek unggulan berbasis kebutuhan lokal.
Menurut Kusniyati, kerja sama dengan lembaga ATRBPN bukan hanya simbolis. Mahasiswa dapat melihat langsung tantangan kebijakan di lapangan, seperti bagaimana masalah pertanahan.
“Kerja sama ini fokus pada pemetaan lahan publik, seperti tempat beribadah dan sekolah yang perlu mendapat perhatian terkait legalitas tanahnya. Misalnya masjid, sekolah, lahannya produktif atau tidak dan sebagainya, dimana nantinya akan mendapat perhatian. Sehingga dapat membantu mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf lintas agama dan organisasi,” jelasnya.

























