MALANGPOINT.COM | Pada tahun 2025 ini, Kantor Pertanahan Kota Malang resmi meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Penghargaan ini bukan hanya sebuah pencapaian, tetapi juga menjadi bukti nyata dari komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang, Kusniyati S.SiT, M.Mpub menjelaskan dalam proses perjalanan menuju predikat WBK tentu tidak mudah. Dibutuhkan kerja sama yang kuat, perubahan pola pikir, serta upaya berkelanjutan dari seluruh jajaran untuk selalu menjunjung tinggi integritas dalam setiap proses layanan.
“Dengan diterimanya penghargaan ini, kami semakin termotivasi untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas layanan, dan memperkuat budaya kerja yang profesional serta berorientasi pada kepuasan masyarakat” jelas Kusniyati, Selasa (9/12/2025)
Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai, mitra, dan masyarakat yang turut mendukung berbagai langkah perubahan yang telah kami lakukan. Capaian ini adalah milik kita bersama.
Ke depan, Kantor Pertanahan Kota Malang akan terus berkomitmen menjadi instansi yang melayani dengan sepenuh hati, bekerja secara profesional, dan menjaga kepercayaan publik. Terus melangkah menuju pelayanan pertanahan yang lebih modern, cepat, dan berintegritas

























