Kantor Pertanahan Kota Malang Dukung Peningkatan Kapasitas Camat dan Lurah

  • Bagikan
banner 468x60

MALANGPOINT.COM | Kantor Pertanahan Kota Malang berkesempatan menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

Kegiatan yang digelar pada hari Selasa (16/12/2025) di MINI block Office Lantai 4 Kota Malang ini membahas materi tentang Aspek Pertanahan di Lingkungan Kota Malang.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi kinerja Kecamatan dan Kelurahan sebagaimana amanat PP Nomor 17 Tahun 2018, serta memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Malang, Kantor ATR/BPN, dan Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang, Kusniyati S.SiT, M.Mpub menyampaikan, melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Malang berupaya memastikan camat dan lurah memiliki kapasitas teknis yang memadai dalam membaca dan memanfaatkan peta bidang tanah secara efektif.

“Peningkatan kapasitas ini tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga memberikan panduan langsung mengenai praktik terbaik dalam penyelesaian sengketa pertanahan” ujarnya

Dengan koordinasi dan pemahaman yang tepat, permasalahan di tingkat kecamatan dan kelurahan dapat diminimalkan, bahkan diselesaikan lebih cepat.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan kerja antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan Kota Malang,” ucapnya.

Kolaborasi ini diharapkan berdampak signifikan terhadap percepatan pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Dengan memaksimalkan peran camat dan lurah, pemerintah daerah dapat merespons lebih cepat berbagai persoalan yang muncul di lapangan.

“Semoga koordinasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan kolaborasi dalam penyelenggaraan urusan pertanahan di Kota Malang” pungkasnya

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *