Kantah Kota Malang Gelar Rakor Pembekalan Rencana dan Data Jumlah Peserta PTSL Tahun Anggaran 2026

  • Bagikan
Foto : Dwi Wahono, S.SiT., selaku Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan saat pimpin Rakor
banner 468x60

MALANGPOINT.COM | Kementerian ATR/BPN telah mengintruksikan kepada seluruh jaajaran Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten untuk menyelesaikan tiga agenda peting tanpa kompromi. Salah satunya penyelesaian Rsidu Pendaftaran Tanah Sistimatia Lengkap (PTSL).

Menanggapi hal tersebut, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Malang melaksanakan Rapat Koordinasi Pembekalan Rencana dan Data Jumlah Peserta PTSL Tahun Anggaran 2026 pada Selasa (09/12/2025)

Dipimpin oleh Dwi Wahono, S.SiT., selaku Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, rapat ini bertujuan menyelaraskan rencana serta validasi data peserta PTSL untuk pelaksanaan tahun anggaran 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pokmas Kelurahan Dinoyo, Lowokwaru, Tlogomas, dan Mulyorejo sebagai bentuk kolaborasi dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin baik, tepat, dan akuntabel.

“Pembekalan rencana dan data peserta PTSL 2026 adalah agenda penting. Ini untuk membahas perencanaan, target jumlah peserta, data awal, dan memastikan kesiapan teknis serta administrasi sebelum program massal sertifikasi tanah ini dimulai” jelas Dwi Wahono, S.SiT

Kantor Pertanahan Kota Malang berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan PTSL 2026 dapat berjalan efektif dan lancar dalam mempercepat sertifikasi tanah di seluruh Indonesia.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *