Lahor Jadi Sorotan, PDPM Malang Minta Kasus Lain Tetap Dikawal

  • Bagikan
Damanhury Jab. S.H., Sekretaris Bidang Hukum HAM dan Advokasi Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Malang (Foto: Dokpri).
banner 468x60

MALANGPOINT.COM | MALANG — Riuh polemik Bendungan Lahor yang belakangan menyedot perhatian publik tidak boleh membuat sejumlah persoalan hukum lain di Kabupaten Malang kehilangan pengawalan.

Pesan itu disampaikan Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Malang. Organisasi kepemudaan tersebut meminta aparat penegak hukum maupun masyarakat tetap memberikan perhatian terhadap perkara-perkara yang sebelumnya telah menjadi sorotan.

Sekretaris Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi PD Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Malang, Damanhury Jab, mengatakan dinamika di Bendungan Lahor memang perlu diselesaikan agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas. Namun, pada saat yang sama, proses hukum terhadap perkara lain harus tetap berjalan.

“Massifnya pemberitaan terkait konflik di Bendungan Lahor kami harapkan tidak kemudian mengalihkan fokus masyarakat maupun pihak berwenang atas perkembangan proses hukum dari kasus-kasus penting lainnya di lingkup Pemkab Malang,” kata Damanhury dalam keterangan resminya, Rabu (16/9/2026)

Ia secara khusus menyebut dugaan tindak pidana di Pasar Karangploso dan polemik pengadaan mobil ambulans di Dinas Kesehatan Kabupaten Malang sebagai perkara yang menurutnya perlu terus dikawal.

Bagi PDPM, perhatian publik terhadap sebuah perkara seharusnya tidak ditentukan oleh seberapa besar isu tersebut menjadi pemberitaan. Setiap dugaan pelanggaran hukum yang telah ditangani harus memperoleh kepastian proses sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.

Damanhury menilai konsistensi tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Jangan sampai perhatian publik hanya terkonsentrasi pada perkara yang sedang ramai, sementara perkembangan perkara lain justru luput dari pengawasan,” ujarnya.

Menurutnya, kontrol masyarakat tetap dibutuhkan, terutama terhadap perkara yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan kewenangan maupun anggaran publik.

Sementara itu, terkait konflik di Bendungan Lahor yang mencuat hingga terjadi aksi adu banteng antara anggota DPRD Kabupaten Malang Zulham Mubarok dan Hadi Wiyono alias Cak Dur, PDPM meminta semua pihak menahan diri.

Damanhury berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan melalui komunikasi yang sehat dan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

“Kami berharap konflik yang terjadi di Bendungan Lahor dapat segera diselesaikan dengan bijaksana dan dingin oleh semua pihak, sehingga iklim sosial dan komunikasi publik di Kabupaten Malang tetap kondusif,” katanya.

PDPM Kabupaten Malang menegaskan, penyelesaian polemik Lahor dan pengawalan terhadap perkara hukum lainnya bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya perlu berjalan bersamaan demi memastikan penegakan hukum di Kabupaten Malang tetap konsisten dan mendapat pengawasan publik. (red)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *