MALANGPOINT.COM | PEMERINTAHAN – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Malang melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Malang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, ST, MT pada hari Selasa (05/8/2025).
Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang, Ibu Kusniyati S.SiT, M.Mpub didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Edwin Aprianto, SP.,MAP.,MPP dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Haris Dwi Kurismawan, S.T. melakukan koordinasi ini dalam rangka dukungan untuk pelaksanaan program strategis nasional khususnya di wilayah Kota Malang.
Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso mengapresiasi dan menyampaikan pentingnya sertifikasi tanah yang dilakukan bersama pihak terkait.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang, Ibu Kusniyati S.SiT, M.Mpub menyampaikan antara Kantah Kota Malang bersama Pemkot Malang (melalui Sekda) berkoordinasi untuk menyelesaikan sertifikasi tanah aset Pemkot Malang.
“Sekda Kota Malang tadi juga menekankan pentingnya sertifikasi tanah, baik untuk keamanan warga maupun untuk mencegah sengketa tanah” jelasnya
Kedua instansi ini bekerja sama untuk memastikan administrasi pertanahan yang sah dan aman, serta mendukung program pemerintah dalam sertifikasi aset daerah.

























