MALANGPOINT.COM | MALANG — Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M. mulai mendorong penataan aset daerah agar tidak berhenti sebagai inventaris administratif.
Lahan milik Pemerintah Kabupaten Malang di wilayah Kecamatan Kepanjen ditinjau langsung pada Senin (24/8) siang untuk memetakan kondisi sekaligus membuka peluang pemanfaatan yang lebih produktif.
Didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr. Ir. Budiar, M.Si. dan sejumlah kepala perangkat daerah, Sanusi mengecek langsung kondisi fisik lahan, batas wilayah, akses menuju lokasi hingga potensi pengembangannya.
Langkah tersebut menegaskan arah Pemkab Malang untuk menjadikan aset daerah sebagai bagian dari strategi pembangunan, bukan sekadar tanah yang tercatat dalam administrasi pemerintahan.
“Lahan ini merupakan aset pemerintah daerah yang perlu ditata dan dimanfaatkan dengan baik, baik untuk kepentingan pelayanan publik maupun pengembangan sektor strategis lainnya. Karena itu, kita perlu melihat langsung kondisi di lapangan agar pemanfaatannya ke depan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Sanusi.
Menurut Sanusi, optimalisasi aset harus diawali dengan data yang jelas dan perencanaan yang terukur. Karena itu, setiap lahan milik Pemkab Malang perlu dipastikan status, kondisi, peruntukan serta peluang pemanfaatannya.
“Kita ingin seluruh aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Malang dapat terdata dengan baik dan memiliki perencanaan pemanfaatan yang jelas. Jangan sampai ada aset yang tidak termanfaatkan secara optimal,” tegasnya.
Ia mengatakan, hasil peninjauan lapangan akan menjadi bahan kajian perangkat daerah terkait. Pemanfaatan lahan nantinya tidak boleh dilakukan secara serampangan, tetapi harus memperhitungkan kebutuhan pembangunan, tata ruang, aksesibilitas, nilai manfaat serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Setelah ini akan kita kaji dan direncanakan dengan matang. Apa yang paling tepat untuk lahan ini harus berdasarkan kebutuhan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah maupun masyarakat,” jelasnya.
Peninjauan ini juga dilakukan secara lintas sektor. Sejumlah pejabat terkait turut turun ke lokasi, di antaranya Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pertanahan, dan Kepala Satpol PP Kabupaten Malang.
Turut hadir General Manager Arema FC Muhammad Yusrinal Fitriandi atau Sam Inal. Kehadiran sejumlah unsur tersebut menunjukkan bahwa potensi pemanfaatan aset akan dilihat dari berbagai aspek, termasuk kebutuhan pembangunan dan kemungkinan pengembangan sektor strategis.
Bagi Pemkab Malang, persoalan aset bukan hanya menyangkut kepemilikan, tetapi juga bagaimana aset tersebut menghasilkan nilai manfaat. Aset yang tidak tertata dan tidak produktif berpotensi kehilangan nilai strategis bagi daerah.
Karena itu, Sanusi menekankan pentingnya inventarisasi, pengamanan, penataan dan optimalisasi aset secara berkelanjutan.
Pengelolaan tersebut diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus membuka ruang bagi aset daerah untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan Kabupaten Malang.
Peninjauan di Kepanjen menjadi salah satu langkah awal untuk memastikan aset Pemkab Malang memiliki arah pemanfaatan yang jelas—terukur, sesuai aturan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (cha/tem)















