Hati-Hati! Akun Palsu Catut Nama Ketua GRIB JAYA Kabupaten Malang

  • Bagikan
banner 468x60

MALANGPOINT.COM | MALANG — Warga Kabupaten Malang diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan baru yang mencatut nama Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang, Damanhury Jab.

Pelaku diduga memanfaatkan identitas tersebut untuk mendekati calon korban melalui media sosial dan mengarahkan komunikasi ke WhatsApp.

Modus yang digunakan terbilang sederhana. Pelaku menggunakan nama Damanhury Jab di Facebook, kemudian menghubungi pengguna melalui Messenger. Setelah komunikasi terjalin, calon korban diarahkan untuk melanjutkan percakapan melalui WhatsApp.

Dalam komunikasi tersebut, pelaku diduga menawarkan transaksi jual beli mobil yang berpotensi berujung pada permintaan sejumlah uang dengan berbagai alasan.

Damanhury Jab memastikan akun maupun komunikasi tersebut bukan miliknya. Ia menegaskan tidak pernah menawarkan kendaraan melalui akun tersebut ataupun meminta uang kepada masyarakat.

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati apabila ada akun Facebook yang mengatasnamakan saya kemudian meminta nomor WhatsApp atau menawarkan jual beli mobil. Jangan langsung merespons dan jangan memberikan uang maupun data pribadi,” ujar Damanhury, Sabtu (15/8/2026)

Menurut Damanhury, masyarakat harus melakukan verifikasi sebelum mempercayai komunikasi dari akun yang mengatasnamakan dirinya. Terlebih apabila komunikasi mulai mengarah pada transaksi, permintaan transfer, atau pemberian informasi pribadi.

Ia meminta masyarakat yang menemukan akun maupun nomor yang diduga digunakan pelaku agar tidak melanjutkan komunikasi.

“Kalau ada bapak atau ibu yang dihubungi melalui Facebook dan kemudian dimintai nomor WhatsApp dengan mengatasnamakan saya, mohon jangan dilayani. Akun tersebut sebaiknya langsung diblokir dan dilaporkan melalui fitur yang tersedia di platform,” katanya.

Damanhury juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran melalui media sosial. Modus penipuan digital kerap memanfaatkan nama, foto, jabatan, maupun identitas tokoh tertentu untuk membangun kepercayaan calon korban.

Karena itu, warga diminta tidak memberikan kode OTP, data rekening, PIN, identitas pribadi, maupun melakukan transfer uang hanya berdasarkan komunikasi melalui media sosial.

Ia berharap masyarakat ikut memutus rantai penipuan tersebut dengan tidak menyebarkan atau mempercayai informasi dari akun yang belum terverifikasi.

“Saya menyampaikan imbauan ini bukan untuk menimbulkan keresahan, tetapi agar masyarakat lebih waspada. Jika ada pihak yang mengatasnamakan saya dan melakukan komunikasi terkait jual beli mobil atau meminta uang, itu bukan saya. Mohon segera diabaikan, diblokir, dan dilaporkan,” tegasnya.

Bagi masyarakat yang sudah terlanjur berkomunikasi atau bahkan mengalami kerugian, Damanhury meminta seluruh bukti tidak dihapus. Bukti percakapan, nomor telepon, profil akun, rekening tujuan, hingga bukti transfer dinilai penting untuk membantu proses pelaporan.

Ia juga mengingatkan agar korban maupun masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri terhadap pihak yang diduga sebagai pelaku.

“Yang paling penting, jangan panik dan jangan mengambil tindakan sendiri. Simpan bukti-buktinya dan laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya.

Kasus pencatutan nama tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa identitas tokoh publik dapat disalahgunakan untuk membangun kepercayaan korban.

Masyarakat diminta lebih kritis terhadap setiap tawaran transaksi yang datang melalui media sosial, terutama jika disertai permintaan uang atau data pribadi.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *