Polresta Malang Kota Perketat Kesiapsiagaan, Personel dan Kendaraan Operasional Dicek Jelang Peningkatan Aktivitas

  • Bagikan
apel gelar pasukan yang dipimpin langsung Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S
banner 468x60

MALANGPOINT.COM | MALANG KOTA — Polresta Malang Kota meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi lonjakan aktivitas masyarakat pada 27 dan 28 Agustus 2026. Seluruh personel, kendaraan operasional hingga perlengkapan pengamanan diperiksa untuk memastikan tidak ada celah dalam kesiapan jajaran di lapangan.

Langkah tersebut ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S., Rabu (26/8/2026).

Tidak sekadar mengecek kekuatan personel, Danang juga memastikan seluruh sarana dan prasarana pendukung benar-benar berada dalam kondisi siap pakai. Pemeriksaan meliputi perlengkapan Dalmas, helm pengamanan, pelindung tubuh, tongkat, alat komunikasi, senter, rompi keselamatan, perlengkapan pengaturan lalu lintas, peralatan pemadam kebakaran, perlengkapan medis hingga kendaraan operasional.

Kendaraan taktis, termasuk mobil water cannon, juga menjadi bagian dari pemeriksaan. Kesiapan kendaraan dinilai penting untuk memastikan mobilitas personel maupun respons cepat apabila situasi di lapangan membutuhkan dukungan khusus.

Dalam kegiatan tersebut, Danang didampingi Wakapolresta Malang Kota AKBP Alex Sandy Siregar, Kasatsamapta Kompol Yoyok serta Kasatlantas Kompol Rio Angga Prasetyo.

Danang menegaskan, situasi Kota Malang sejauh ini masih aman dan kondusif. Namun, kondisi tersebut tidak boleh membuat jajaran lengah.

“Situasi Kota Malang sampai saat ini aman dan kondusif. Namun perlu antisipasi dan kewaspadaan sejak dini agar seluruh jajaran meningkatkan kesiapsiagaan menyusul potensi adanya peningkatan kegiatan masyarakat pada 27 dan 28 Agustus,” tegas Danang.

Menurutnya, kesiapsiagaan bukan semata soal jumlah personel dan kelengkapan peralatan. Yang lebih penting adalah memastikan setiap anggota memahami tugas, fungsi serta tanggung jawabnya ketika berada di tengah dinamika masyarakat.

Karena itu, pengamanan diminta dilakukan secara profesional dengan mengedepankan komunikasi dan pendekatan humanis.

Danang bahkan menegaskan bahwa masyarakat yang menyampaikan aspirasi bukanlah pihak yang harus diposisikan sebagai lawan.

“Masyarakat yang menyampaikan aspirasi kita layani dengan baik. Tugas kita memastikan aspirasi berjalan aman dan tertib serta tidak mengganggu,” ujarnya.

Ia meminta seluruh personel menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing dan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait.

Bagi Danang, menjaga keamanan Kota Malang merupakan pekerjaan kolektif. Personel lalu lintas, Samapta, intelijen, pelayanan kepolisian, penegakan hukum hingga jajaran Polsek memiliki peran masing-masing dalam menjaga situasi tetap terkendali.

Danang juga menginstruksikan jajaran operasional dan intelijen melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan. Kabagops dan Kasatintelkam diminta menyajikan analisis situasi secara berkala sekaligus menyiapkan pola pengamanan berdasarkan karakteristik kegiatan masyarakat.

“Kita harus mengetahui perkembangan situasi dan menyiapkan langkah yang diperlukan. Jangan menunggu terjadi gangguan baru kemudian bertindak,” tegasnya.

Pada sisi lain, kesiapan sarana dan prasarana juga menjadi perhatian khusus. Danang meminta setiap perlengkapan tidak hanya tersedia, tetapi dipastikan dalam kondisi teknis yang baik dan dapat digunakan oleh personel yang memiliki kewenangan.

“Saya ingin memastikan sarana dan prasarana yang kita miliki benar-benar siap digunakan. Perawatan harus dilakukan oleh personel yang memiliki kewenangan, sehingga ketika dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas, seluruh peralatan dapat berfungsi secara optimal,” jelasnya.

Ia juga meminta seluruh anggota saling mengingatkan apabila menemukan kekeliruan dalam pelaksanaan tugas. Sikap terbuka terhadap masukan, kata Danang, merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan soliditas institusi.

Di tengah potensi meningkatnya aktivitas masyarakat, ia kembali mengingatkan seluruh personel untuk menjaga perilaku, baik ketika mengenakan seragam maupun saat berinteraksi sebagai bagian dari masyarakat.

Nilai-nilai Bhayangkara, menurutnya, harus terlihat dalam setiap tindakan anggota.

Danang mengajak seluruh jajaran menjadikan Kota Malang sebagai ruang bersama yang harus dijaga dengan komunikasi dan kolaborasi.

Masyarakat tetap memiliki hak menyampaikan aspirasi. Namun, penyampaian aspirasi harus berlangsung tertib dan tidak disertai tindakan anarkis, perusakan maupun aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

“Kota Malang adalah rumah kita bersama, kota yang adem dan tenang. Mari kita jaga Bumi Arema agar situasi terus terpelihara sebagai kota pendidikan yang aman, tertib, nyaman dan kondusif,” pungkasnya.

Apel gelar pasukan dan pemeriksaan menyeluruh tersebut menjadi penegasan bahwa Polresta Malang Kota memilih bergerak lebih awal. Bukan menunggu situasi berkembang, melainkan memastikan personel, peralatan dan strategi pengamanan telah siap menghadapi setiap dinamika yang muncul di lapangan. (cha/tem)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *