MALANGPOINT.COM | KOTA MALANG — Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Malang menjadi perhatian serius kepolisian. Polresta Malang Kota memantau 24 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menyusul meningkatnya konsumsi BBM dan kekosongan sejumlah produk di beberapa lokasi.
Meski pasokan belum merata, situasi antrean kendaraan pada Minggu (18/10/2026) pagi masih terpantau normal. Hasil pemantauan pukul 08.00–10.00 WIB menunjukkan belum terjadi penumpukan kendaraan yang signifikan.
Polresta Malang Kota tidak ingin persoalan ketersediaan BBM berkembang menjadi gangguan lalu lintas maupun keresahan masyarakat. Karena itu, pengawasan dilakukan secara berkala dengan melibatkan personel Polsek jajaran serta koordinasi bersama pengelola SPBU dan Pertamina.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setyo P.S. menginstruksikan jajarannya memantau langsung kondisi stok dan antrean di lapangan, terutama di SPBU yang berada di jalur utama dengan mobilitas kendaraan tinggi.
Pemantauan difokuskan di lima kecamatan, yakni Blimbing, Lowokwaru, Klojen, Kedungkandang, dan Sukun.
“Pemantauan dan koordinasi terus kami lakukan untuk mengetahui kondisi riil di lapangan, memastikan informasi ketersediaan BBM, serta mengantisipasi dampak antrean terhadap kelancaran lalu lintas,” demikian arahan Kapolresta dalam laporan kegiatan.
Sejumlah SPBU di kawasan Jalan Letjen S. Parman, Jalan Panji Suroso, Jalan Raden Intan, Tlogomas, Jalan Ki Ageng Gribig, hingga Jalan Raya Lowokdoro masuk dalam pemantauan petugas.
Di SPBU Jalan Letjen S. Parman, Kecamatan Blimbing, antrean tercatat sekitar 15 sepeda motor. Sementara di SPBU Jalan Mayjen Wiyono terdapat sekitar 10 sepeda motor dalam antrean.
Angka tersebut masih tergolong wajar. Namun, polisi tetap mengantisipasi kemungkinan bertambahnya antrean apabila pasokan BBM belum tiba atau kebutuhan masyarakat meningkat.
Kekosongan produk tertentu di sejumlah SPBU juga menjadi perhatian. Koordinasi dengan Pertamina dan pengelola SPBU dilakukan untuk memperoleh informasi perkembangan pasokan sekaligus mencegah persoalan distribusi berdampak lebih luas.
Di tengah kondisi tersebut, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan. Pengendara disarankan mengisi BBM sebelum tangki mendekati kosong serta memperhitungkan kebutuhan bahan bakar sebelum melakukan perjalanan jauh.
Polisi juga mengingatkan agar pengendara tidak menyerobot antrean atau berhenti di badan jalan. Ketertiban masyarakat dinilai penting untuk mencegah antrean SPBU meluas dan menghambat arus kendaraan.
Selain memantau stok dan antrean, Polresta Malang Kota menyatakan akan menindaklanjuti indikasi penyimpangan distribusi maupun penimbunan BBM bersubsidi apabila ditemukan bukti yang mengarah pada pelanggaran.
Pengawasan di 24 SPBU ini menjadi langkah antisipatif kepolisian untuk menjaga situasi Kota Malang tetap kondusif, sekaligus memastikan persoalan pasokan BBM tidak berkembang menjadi gangguan ketertiban dan kelancaran lalu lintas. (cha)















