MALANGPOINT.COM | KOTA MALANG – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. mengajak jemaat Gereja Katolik Ratu Rosari, Polehan, membangun kebiasaan saling mengingatkan untuk mencegah kejahatan, penyalahgunaan narkoba, penyebaran hoaks, hingga pelanggaran lalu lintas.
Pesan tersebut disampaikan Kombes Pol Danang saat menggelar kegiatan Minggu Kasih bersama Wakapolresta dan Kapolsek Blimbing di Gereja Katolik Ratu Rosari, Jalan Plongkowati, Kelurahan Polehan, Minggu (25/10/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat untuk memperkuat kemitraan sekaligus meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Usai ibadah, Danang menyampaikan apresiasi kepada Pastor Aloisius Baha, Romo Aces, Bambang Revantoro, pengurus gereja, serta seluruh jemaat yang menyambut kehadiran jajaran Polresta Malang Kota.
Dalam dialog tersebut, Danang menyoroti pentingnya pengawasan keluarga terhadap penggunaan telepon seluler dan internet, terutama pada anak-anak.
Konten media sosial, video, hingga permainan daring yang mengarah pada perjudian perlu mendapat perhatian agar tidak berdampak buruk terhadap perilaku generasi muda.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya maupun meneruskan informasi yang belum terverifikasi. Penyebaran hoaks berpotensi memicu keresahan dan mengganggu kerukunan yang selama ini terjaga di tengah masyarakat.
Danang menekankan, pencegahan kejahatan harus dimulai dari kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Kebiasaan saling mengingatkan dinilai penting untuk menekan potensi tindak pidana sekaligus melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban kejahatan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Lengkapi surat-surat kendaraan, patuhi rambu, utamakan etika berkendara, serta jaga keluarga dan lingkungan dari ancaman narkotika,” tegasnya.
Selain kamtibmas, keselamatan berlalu lintas menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Jemaat diimbau memastikan kelengkapan kendaraan dan dokumen berkendara, menggunakan lampu isyarat dengan benar, serta menghormati sesama pengguna jalan.
Danang menegaskan, pendekatan pencegahan menjadi bagian penting dari upaya kepolisian menjaga keamanan masyarakat. Ia berharap warga dapat memahami aturan hukum dan menghindari tindakan yang berpotensi berujung pada proses pidana.
“Prinsip kami, sebisa mungkin masyarakat tidak sampai berhadapan dengan proses hukum. Karena itu, mari bersama-sama menjaga Kota Malang agar tetap aman, nyaman, tertib, dan damai,” pungkasnya.
Kegiatan Minggu Kasih juga dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Polsek di sejumlah gereja di Kota Malang, di antaranya GKJW Tunjungsekar, GKI di Jalan Probolinggo, Kelurahan Gading Kasri, Gereja Katolik Paroki Santo Yohanes Permandi di Jalan Keben, serta GKIN Narwastu di Jalan Selat Karimata.
Melalui kegiatan tersebut, Polresta Malang Kota berupaya memperluas komunikasi dengan jemaat lintas gereja sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, pengurus gereja, dan masyarakat.
Kombes Pol Danang menegaskan, kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran kolektif agar keamanan, kerukunan, dan ketertiban Kota Malang tetap terjaga. (Cha)















