Nama UAM Terseret Kasus Narkotika, GMNI Desak DPRD Malang Tes Urine Massal

  • Bagikan
Ketua DPC GMNI Kabupaten Malang, Muhammad Ulil Albab, S.H
banner 468x60

MALANGPOINT.COM | MALANG — Kasus yang menyeret nama anggota DPRD Kabupaten Malang berinisial UAM dalam penggerebekan perkara narkotika di Surabaya memicu desakan agar seluruh anggota legislatif menjalani tes urine.

Desakan itu datang dari DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Malang. GMNI menilai polemik tersebut tidak cukup dijawab dengan pernyataan, tetapi perlu dibuktikan melalui mekanisme pemeriksaan yang objektif dan berlaku sama bagi seluruh anggota DPRD.

UAM, anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Gerindra, disebut Polrestabes Surabaya sebagai salah satu dari tiga anggota DPRD kabupaten di Jawa Timur yang diamankan dalam penggerebekan sebuah kamar hotel di Surabaya, Senin (28/9/2026).

Polisi sebelumnya menyampaikan bahwa delapan orang diamankan dalam perkara tersebut dan hasil pemeriksaan serta tes urine menjadi bagian dari penanganan kasus. Perkara kemudian diproses melalui mekanisme restorative justice.

Namun demikian, status UAM tidak dapat serta-merta disamakan dengan orang yang telah dinyatakan bersalah secara hukum. Hingga kini, BK DPRD Kabupaten Malang menyatakan belum menerima keterangan resmi dari Polrestabes Surabaya mengenai perkara tersebut.

Ketua DPC GMNI Kabupaten Malang, Muhammad Ulil Albab, S.H., menegaskan pihaknya tidak sedang menghakimi UAM maupun anggota DPRD lainnya.

“Kami tidak menuduh seluruh anggota DPRD menggunakan narkotika. Justru karena tidak ingin ada tuduhan tanpa dasar, kami meminta pemeriksaan yang objektif terhadap seluruh anggota,” tegas Ulil, Sabtu (3/10/2026)

Menurutnya, tes urine harus menjadi pembuktian yang berlaku untuk semua, bukan diarahkan kepada satu fraksi atau individu tertentu.

“Jangan hanya satu fraksi, jangan hanya orang tertentu. Kalau ingin menjaga marwah lembaga, standar pemeriksaannya harus sama untuk seluruh anggota DPRD,” ujarnya.

GMNI mendorong pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan lembaga berkompeten seperti BNN serta menggunakan prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hasilnya juga diminta disampaikan secara transparan dengan tetap menghormati privasi masing-masing anggota.

Sementara itu, BK DPRD Kabupaten Malang mengambil posisi berbeda dalam menghadapi informasi mengenai UAM. BK memilih menunggu kepastian resmi aparat penegak hukum sebelum mengambil langkah kelembagaan.

Ketua BK DPRD Kabupaten Malang, H. Kuncoro, dalam keterangan resmi tertanggal Kamis (1/10/2026), mengatakan pihaknya telah memantau pemberitaan media maupun informasi yang beredar di masyarakat.

Namun hingga keterangan tersebut diterbitkan, BK mengaku belum menerima surat, pemberitahuan, maupun konfirmasi resmi dari Polrestabes Surabaya.

“Kami tidak akan memberikan penilaian maupun kesimpulan apa pun sebelum adanya keterangan resmi dari pihak kepolisian,” kata Kuncoro.

Sikap itu disebut sebagai bentuk penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah. BK juga memastikan UAM akan dimintai klarifikasi setelah informasi dari aparat penegak hukum diperoleh secara resmi dan jelas.

Langkah tersebut akan dilakukan melalui mekanisme tata beracara BK DPRD Kabupaten Malang untuk memastikan fakta dan kepatutan anggota dewan yang bersangkutan.

Di tengah dua sikap tersebut, tuntutan GMNI kini mengarah pada satu hal, DPRD harus menunjukkan bahwa standar integritas berlaku untuk seluruh anggota tanpa pengecualian.

Bagi GMNI, kasus UAM tidak boleh menjadi ruang untuk menghakimi individu, tetapi juga tidak boleh berhenti sebatas polemik pemberitaan.

“Kepercayaan publik jangan hanya dijawab dengan pernyataan. Kalau ada mekanisme objektif untuk membuktikannya, lakukan,” pungkas Ulil.

Dengan demikian, UAM saat ini masih berada pada posisi sebagai anggota DPRD yang disebut turut diamankan dalam perkara tersebut, bukan sebagai pihak yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Sementara BK masih menunggu informasi resmi kepolisian sebelum menentukan langkah lebih lanjut, GMNI mendesak DPRD bergerak melalui pemeriksaan tes urine terhadap seluruh anggota. (red)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *