MALANGPOINT.COM | KOTA MALANG — Memperkuat kerukunan antarumat beragama sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjadi fokus Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setyo P.S. saat menggelar program Minggu Kasih di Gereja Katedral Ijen, Jalan Buring Nomor 60, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Minggu (18/10/2026).
Kehadiran jajaran Polresta Malang Kota di tengah jemaat bukan sekadar silaturahmi. Kegiatan ini menjadi ruang dialog untuk menyerap aspirasi, mendengar masukan, serta memperkuat komunikasi antara kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Kombes Pol Danang menyapa jemaat dan berdialog dengan pengurus gereja. Ia didampingi Kabaglog Kompol Moch. Budiarto, Kasat Intelkam Kompol Agus Sutanto, Kapolsek Klojen Kompol Riyan Wahyuningtiyas, Kanitbinmas Polsek Klojen Ipda Eva Khusnul, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Oro-Oro Dowo Aiptu Novianto Adi.
Kegiatan itu juga dihadiri Uskup M.G.R. Henricus Pidyarto Gunawan, O. Carm., dan Romo Petrus Prihatin Projo.
Di hadapan jemaat, Danang menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, termasuk saat menjalankan ibadah. Namun, upaya menjaga keamanan lingkungan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya kepolisian.
“Setiap orang berpotensi menjadi pelaku maupun korban kejahatan. Karena itu, mari bersama-sama menjaga diri, meningkatkan kewaspadaan, dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain,” pesannya.
Ia juga mengajak pengurus gereja dan umat untuk terus membangun komunikasi dengan kepolisian. Sinergi tersebut dinilai penting agar potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini, sekaligus menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat yang beragam di Kota Malang.
Menurut Danang, komunikasi yang terbuka antara aparat dan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Selain menyampaikan pesan kamtibmas, Kapolresta juga menyosialisasikan layanan pengaduan kepolisian agar masyarakat mengetahui akses bantuan ketika menghadapi keadaan darurat maupun menemukan potensi gangguan keamanan.
Masyarakat dapat menghubungi layanan darurat Polri melalui 110 atau layanan pengaduan Polresta Malang Kota melalui Jogo Malang di nomor 0811-1272-000. Kedua layanan tersebut dapat dimanfaatkan tanpa dipungut biaya.
Sosialisasi ini diharapkan mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian, sehingga petugas dapat merespons sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.
Program Minggu Kasih sendiri menjadi sarana komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, warga dapat menyampaikan aspirasi, keluhan, saran, kritik, hingga pengaduan secara langsung.
Polresta Malang Kota berencana melaksanakan kegiatan ini secara rutin setiap minggu atau menyesuaikan jadwal ibadah gereja di wilayah hukumnya.
Melalui pendekatan yang humanis dan dialogis, Polresta Malang Kota berharap kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin kuat, partisipasi warga dalam menjaga keamanan meningkat, serta kerukunan antarumat beragama tetap terpelihara. (cha)















