MALANGPOINT.COM | KOTA MALANG – Polresta Malang Kota memperluas gerakan penghijauan melalui program Green Policing atau Polisi Peduli Lingkungan.
Tak sekadar menanam pohon, program ini juga menyasar pelestarian identitas lokal sekaligus mengajak masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan dan ancaman kebakaran saat musim kemarau.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS bersama Wakapolresta AKBP Alex Sandi Siregar, pejabat utama, dan warga menanam lima bibit pohon buah di Perum Janti, Jalan Janti Barat, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Jumat (16/10/2026).
Lima bibit yang ditanam terdiri atas alpukat, kelengkeng, jeruk, mangga, dan jambu. Kegiatan yang melibatkan sekitar 20 orang tersebut diharapkan menjadi langkah awal membangun lingkungan permukiman yang lebih hijau sekaligus produktif.
Danang menegaskan, penghijauan tidak cukup berhenti pada penanaman. Perawatan berkelanjutan diperlukan agar pohon tumbuh dengan baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Bibit pohon buah ini kami tanam agar ke depan hasilnya bisa dimanfaatkan dan dinikmati bersama oleh masyarakat. Kami juga ingin menjaga keberadaan pohon sukun sebagai bagian dari warisan dan identitas wilayah Sukun,” ujar Danang.
Perhatian terhadap pohon sukun menjadi salah satu pesan penting dalam gerakan tersebut. Selain memperbanyak vegetasi, pelestarian tanaman yang lekat dengan identitas wilayah dinilai perlu menjadi bagian dari kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar.
Polresta Malang Kota juga berencana memperluas program Green Policing ke polsek jajaran, meliputi Kedungkandang, Lowokwaru, Klojen, dan Blimbing. Dengan perluasan ini, gerakan penghijauan diharapkan menjangkau lebih banyak kawasan permukiman dan melibatkan masyarakat secara langsung.
Tak hanya menyoroti penghijauan, Danang turut mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di tengah kondisi kemarau dan cuaca panas.
Masyarakat diminta tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuang puntung rokok yang masih menyala, serta memastikan instalasi listrik dan sumber api di rumah dalam kondisi aman. Warga juga diimbau tidak membersihkan atau membuka lahan dengan cara membakar.
“Jangan membakar sampah sembarangan, jangan membuang puntung rokok yang masih menyala, serta periksa instalasi listrik dan sumber api di rumah,” tegasnya.
Melalui Green Policing, Polresta Malang Kota berupaya menggabungkan penghijauan, pelestarian lingkungan, dan pencegahan kebakaran dalam gerakan yang melibatkan kepolisian serta masyarakat. (cha)















