Green Policing Polresta Malang Kota: 200 Pohon Buah Ditanam untuk Selamatkan Sumber Mata Air

  • Bagikan
Program Quick Wins Green Policing, Polresta Malang Kota
banner 468x60

MALANGPOINT.COM | KOTA MALANG – Upaya menjaga sumber mata air di Kota Malang tidak cukup dilakukan dengan mempertahankan kawasan resapan, tetapi juga membutuhkan gerakan nyata dan keterlibatan masyarakat.

Melalui program Quick Wins Green Policing, Polresta Malang Kota menggerakkan kolaborasi lintas sektor dengan menanam 200 pohon buah di kawasan Sumber Juwet, Lembah Dieng Perengan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Jumat (30/10/2026).

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. memimpin langsung penanaman tersebut bersama Pemerintah Kota Malang, mahasiswa, pemerhati lingkungan, dan berbagai elemen masyarakat.

Sebanyak 200 bibit yang ditanam terdiri atas 100 pohon durian dan 100 pohon sirsak. Penanaman ini menjadi bagian dari upaya revitalisasi kawasan sumber mata air sekaligus memperkuat penghijauan di sekitar daerah resapan.

Danang mengatakan, kegiatan tersebut merupakan aksi kedua dalam rangkaian pelestarian sumber mata air di Kota Malang. Melalui Green Policing, Polresta ingin mendorong kepedulian kolektif agar sumber air tidak hanya dimanfaatkan, tetapi juga dijaga keberlangsungannya.

“Ini Green Policing kedua di sumber mata air Juwet. Kami berharap ke depan semakin banyak sumber mata air yang dapat kita lestarikan bersama,” ujarnya.

Menurut Danang, perlindungan sumber air membutuhkan kerja bersama. Kepolisian tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan pemerintah daerah, akademisi, pemerhati lingkungan, dan masyarakat.

Karena itu, Green Policing diarahkan bukan sekadar kegiatan penanaman pohon, melainkan membangun kesadaran bersama bahwa kelestarian lingkungan berkaitan langsung dengan ketersediaan air dan kebutuhan hidup masyarakat.

Ia juga mendorong keterlibatan Pemerintah Kabupaten Malang dan Pemerintah Kota Batu. Menurutnya, pelestarian lingkungan dan sumber daya air perlu dilakukan lintas wilayah karena keberlanjutan ekosistem tidak dibatasi administrasi pemerintahan.

“Tujuannya menjaga kualitas dan ketersediaan air agar sumber mata air ini tetap berfungsi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Danang mengingatkan, keberhasilan penghijauan tidak boleh berhenti pada seremoni penanaman. Pohon yang ditanam harus dipastikan tumbuh melalui perawatan berkelanjutan, sementara kebersihan dan kelestarian kawasan sumber mata air juga harus dijaga.

“Jangan sampai suatu saat sumber mata air ini hanya tinggal cerita. Kita ingin keberadaannya tetap terawat dan terjaga, sehingga terus menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat hingga generasi mendatang,” tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Perumda Air Minum Tugu Tirta memastikan seluruh bibit yang ditanam mendapatkan pemeliharaan secara berkelanjutan.

Perhatian terhadap perawatan, menurutnya, penting agar penanaman tidak sekadar menambah jumlah pohon, tetapi benar-benar memberikan manfaat ekologis bagi kawasan sumber mata air.

Melalui Quick Wins Green Policing, Polresta Malang Kota berupaya memperluas peran kepolisian dalam menjaga lingkungan sekaligus mengajak masyarakat terlibat langsung.

Penanaman 200 pohon di Sumber Juwet menjadi langkah konkret untuk menjaga kawasan resapan, mendukung keberlanjutan sumber air, dan melindungi salah satu penopang kehidupan masyarakat Kota Malang. (Red)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *