MALANGPOINT.COM | KOTA MALANG – Polresta Malang Kota memperkuat langkah pencegahan kenakalan remaja dengan membangun sistem pengawasan dan pendampingan di lingkungan pendidikan.
Melalui program Satgas Pre-Emptive Strike Polisi Jogo Sekolah, tujuh sekolah di Kota Malang ditetapkan sebagai proyek percontohan untuk mencegah berbagai persoalan yang mengancam keselamatan dan masa depan pelajar.
Program ini tidak sekadar menghadirkan polisi di sekolah, tetapi membangun kolaborasi antara kepolisian, dinas pendidikan, guru, orang tua, dan siswa dalam mendeteksi serta menangani persoalan remaja sejak dini.
Komitmen tersebut ditegaskan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS dalam pertemuan bersama Forum Komunikasi Jogo Sekolah yang dilanjutkan dengan apel Satgas Polisi Jogo Sekolah, Kamis (29/10/2026).
Danang mengatakan, tantangan dunia pendidikan saat ini semakin kompleks. Perundungan, penyalahgunaan narkoba, tawuran, balap liar hingga judi online menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian dan keterlibatan bersama.
Menurutnya, pencegahan tidak cukup dilakukan ketika pelanggaran sudah terjadi. Diperlukan langkah antisipatif melalui komunikasi, pembinaan, dan pendampingan agar potensi masalah dapat dikenali sebelum berkembang menjadi tindakan yang lebih serius.
“Selama ini Polresta Malang Kota sudah bersinergi dengan dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, dan orang tua untuk membantu mengatasi berbagai permasalahan anak dan remaja,” ungkap Danang.
Sebagai langkah konkret, tujuh sekolah percontohan masing-masing akan mendapatkan pendampingan seorang perwira pengampu. Personel tersebut menjadi penghubung sekaligus koordinator komunikasi antara kepolisian dan pihak sekolah.
Danang menegaskan, pendekatan program harus mengedepankan edukasi, komunikasi, dan perlindungan anak. Polisi diharapkan tidak hanya hadir ketika muncul persoalan, tetapi juga menjadi mitra bagi siswa dalam membangun lingkungan pergaulan yang sehat dan positif.
Dukungan terhadap program ini disampaikan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Malang-Batu, Dr. Hj. Hastini Ratna Dewi, M.Pd. Ia menilai Jogo Sekolah sejalan dengan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN).
“Kami mendukung program Jogo Sekolah karena sejalan dengan upaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman. Sinergi kepolisian, dinas pendidikan, dan satuan pendidikan perlu diperkuat agar program ini berjalan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, sejumlah kepala sekolah juga menyampaikan kebutuhan pendampingan, mulai dari penanganan pelanggaran siswa, pencegahan narkoba dan perundungan, antisipasi balap liar, hingga peningkatan patroli di sekitar sekolah.
Mereka turut mendorong pembentukan Satgas Jogo Sekolah di masing-masing satuan pendidikan agar koordinasi dengan kepolisian dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan apel Satgas Pre-Emptive Strike Polisi Jogo Sekolah yang diikuti sekitar 60 peserta dari unsur Polresta Malang Kota, dinas pendidikan, kepala sekolah, Bhabinkamtibmas, dan pelajar SMA.
Dalam amanatnya, Danang mengajak seluruh elemen pendidikan mengambil tanggung jawab bersama menjaga sekolah sebagai ruang aman bagi tumbuh kembang generasi muda.
Melalui program ini, Polresta Malang Kota menargetkan terbentuknya pola pencegahan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Keterlibatan polisi, sekolah, orang tua, dan siswa diharapkan mampu mempersempit ruang terjadinya kenakalan remaja sekaligus memperkuat perlindungan terhadap peserta didik.















