Pokir Jadi Sorotan, KPK Turun Langsung ke DPRD Kota Malang

  • Bagikan
Gedung DPRD Kota Malang
banner 468x60

MALANGPOINT.COM | KOTA MALANG — Gedung DPRD Kota Malang mendadak menjadi pusat perhatian, Rabu (23/9/2026). Tim Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan jajaran eksekutif dan legislatif dalam rapat koordinasi tertutup.

Pertemuan tersebut bukan agenda penindakan, melainkan bagian dari fungsi koordinasi, supervisi, monitoring, dan pencegahan.

Namun, ada sejumlah titik yang menjadi perhatian KPK, salah satunya pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.

Sejumlah pejabat hadir dalam agenda tersebut, mulai Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Wakil Wali Kota Ali Muthohirin, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan DPRD, pimpinan fraksi dan komisi, hingga anggota DPRD Kota Malang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, kehadiran KPK di daerah merupakan bagian dari pendampingan sekaligus pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, baik di lingkungan eksekutif maupun legislatif.

“Kegiatan di daerah itu biasanya kegiatan koordinasi dan supervisi. Jadi memang kita melakukan pendampingan sekaligus pengawasan jajaran di pemerintah daerah, baik di eksekutif maupun di legislatif,” ujar Budi.

Pokir Jadi Salah Satu Titik yang Disisir
Budi menyebut perhatian terhadap pokir tidak terlepas dari perkara hibah pokmas yang sebelumnya terjadi di Jawa Timur.

Karena itu, KPK mendorong agar potensi penyimpangan dalam proses perencanaan dan penganggaran dapat dicegah sejak awal.

“Di Jawa Timur itu kan sebelumnya ada perkara soal hibah pokmas, sehingga soal pokir ini juga menjadi fokus KPK dalam kerangka pencegahan,” katanya.

Menurut Budi, langkah tersebut dilakukan untuk menyisir potensi penyimpangan sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.

“Supaya penyimpangan – penyimpangan itu juga bisa kita lakukan mediasi dan pencegahan di awal,” imbuhnya.

Sejumlah laporan media lokal juga menyebut pembahasan KPK mencakup evaluasi realisasi pokir DPRD pada 2024, 2025, 2026, serta rancangan pokir untuk APBD 2027.

Materi lain yang diberitakan turut mendapat perhatian antara lain kegiatan reses, perjalanan dinas, honorarium, hibah daerah, dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

Meski demikian, materi tersebut perlu ditempatkan sebagai informasi yang diberitakan dari hasil pantauan media, sementara penjelasan resmi KPK yang disampaikan Budi menekankan fungsi koordinasi, supervisi, dan pencegahan.

Kedatangan KPK sempat memunculkan pertanyaan di tengah suasana rapat yang berlangsung tertutup. Terlebih, pada hari yang sama KPK juga melakukan agenda penindakan di daerah lain.

Namun, Budi membedakan kegiatan di Kota Malang dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan di daerah lain.

Dengan masuknya pokir dan sejumlah pos anggaran dalam radar pencegahan, KPK ingin memastikan seluruh tahapan pemerintahan daerah berjalan sesuai aturan.

Pengawasan tersebut mencakup proses perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan, sehingga potensi penyimpangan dapat ditekan sejak awal.

Kunjungan KPK ini sekaligus menjadi pengingat bagi eksekutif dan legislatif Kota Malang bahwa proses penganggaran bukan hanya soal penyerapan anggaran, tetapi juga kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapannya. (red)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *