Kiriman Rokok Ilegal Dibongkar di Kantor Pos Malang, 73.280 Batang Diamankan

  • Bagikan
Bea Cukai Malang membongkar salah satu pengiriman tersebut di Kantor Pos Malang, Jalan Merdeka Selatan, Kota Malang.
banner 468x60

MALANGPOINT.COM | KOTA MALANG – Jasa ekspedisi kembali menjadi jalur yang dimanfaatkan untuk mengirim rokok ilegal antardaerah. Bea Cukai Malang membongkar salah satu pengiriman tersebut di Kantor Pos Malang, Jalan Merdeka Selatan, Kota Malang.

Dalam patroli darat pada Jumat (11/9), petugas Bea Cukai Malang memeriksa sejumlah jasa ekspedisi di wilayah Malang Raya. Dari pemeriksaan di PT Pos Indonesia, petugas menemukan ribuan rokok berbagai jenis dan merek yang tidak dilekati pita cukai.

Sebanyak 3.670 bungkus atau 73.280 batang rokok langsung diamankan untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang Johan Pandores mengatakan, pengawasan terhadap jalur ekspedisi menjadi bagian penting dalam memutus distribusi rokok ilegal.

“Pengiriman melalui jasa ekspedisi menjadi salah satu objek pengawasan kami untuk mengantisipasi peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau yang tidak memenuhi ketentuan,” ujar Johan.

Dari temuan tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp54,71 juta, sedangkan nilai barang ditaksir sekitar Rp108,9 juta.

Menurut Johan, pengawasan tidak hanya dilakukan di Kantor Pos Malang. Tim juga menyisir sejumlah perusahaan ekspedisi lainnya, yakni Lion Parcel Kepanjen, Kalog Kepanjen, dan J&T Cargo Pakisaji.

Hasilnya, petugas tidak menemukan adanya pengiriman BKC hasil tembakau ilegal di tiga lokasi tersebut.

Johan menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah jasa ekspedisi dimanfaatkan sebagai jalur distribusi rokok ilegal.

“Bea Cukai Malang akan terus melakukan pengawasan terhadap pengiriman BKC HT melalui jasa ekspedisi. Kami juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha memastikan barang yang dikirim maupun diperjualbelikan telah memenuhi ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Temuan puluhan ribu batang rokok ilegal tersebut sekaligus menjadi peringatan bahwa distribusi melalui jalur logistik tetap menjadi perhatian serius Bea Cukai Malang dalam menjaga penerimaan negara dan menekan peredaran rokok ilegal. (Red)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *