Kebakaran Toko Madura Galunggung Tewaskan 1 Orang, Korban Ditemukan di Bak Mandi

  • Bagikan
Kobaran api menghanguskan sebuah toko kelontong atau Toko Madura di kawasan Perempatan Galunggung, Kota Malang
banner 468x60

MALANGPOINT.COM | KOTA MALANG — Kobaran api menghanguskan sebuah toko kelontong atau Toko Madura di kawasan Perempatan Galunggung, Kota Malang, Selasa (22/9/2026) pagi. Tragisnya, seorang pria ditemukan meninggal dunia setelah terjebak di dalam bangunan yang terbakar.

Kebakaran tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Begitu menerima laporan, petugas UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Malang langsung bergerak menuju lokasi dengan kekuatan lima unit kendaraan pemadam dan 15 personel.

Kepala UPT Damkar Kota Malang, Pandu Rizki Darmawan, mengatakan petugas juga melakukan proses evakuasi terhadap korban yang berada di dalam bangunan.

“Laporan pertama kali masuk sekitar pukul 08.30 WIB. Kemudian kami mengerahkan lima unit kendaraan pemadam dengan 15 personel,” kata Pandu.

Dua orang laki-laki menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Satu korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sementara satu korban lainnya mengalami luka bakar.

Korban meninggal dunia ditemukan dalam kondisi terjebak di area bak mandi. Petugas kemudian mengevakuasi korban dari lokasi kebakaran dan membawanya ke RSUD Saiful Anwar (RSSA) Malang.

“Korban berjumlah dua orang, semuanya laki-laki. Satu orang meninggal dunia dan sudah dievakuasi menuju RSSA Saiful Anwar, sedangkan satu korban lainnya mengalami luka bakar,” jelasnya.

Petugas Damkar masih melakukan penanganan di lokasi untuk memastikan kondisi bangunan aman serta mencegah munculnya kembali titik api.

Sementara itu, penyebab pasti kebakaran dan total kerugian akibat insiden tersebut masih dalam proses penanganan serta pendataan pihak terkait.

Kebakaran di kawasan Perempatan Galunggung ini sempat menarik perhatian warga. Kepulan asap dan kobaran api terlihat dari sekitar lokasi, sementara petugas berjibaku memadamkan api sekaligus melakukan penyelamatan terhadap korban. (red)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *