MALANGPOINT.COM | MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang mendorong pengelolaan wakaf tidak berhenti pada aspek ibadah, tetapi dikembangkan menjadi kekuatan sosial dan ekonomi yang mampu memberi manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib, menegaskan hal itu saat menghadiri Pengukuhan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Malang Masa Bakti 2025–2028 di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (18/8/2026).
Pengukuhan tersebut dirangkai dengan penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf hasil Program Percepatan Persertifikatan Tanah Wakaf Tahun 2025–2026, Bimbingan Teknis Alur dan Prosedur Pengesahan Nazhir, serta Sosialisasi Wakaf Uang.
Menurut Wakil Bupati Malang, pengukuhan kepengurusan baru BWI bukan sekadar seremoni pergantian atau penetapan pengurus. Momentum tersebut harus menjadi titik awal untuk memperkuat tata kelola wakaf agar semakin tertib, profesional, amanah, dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
“Wakaf memiliki potensi yang besar untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, amanah, tertib, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia menyebut sedikitnya ada tiga agenda penting yang harus menjadi perhatian bersama. Pertama, mempercepat sertifikasi tanah wakaf untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap aset umat.
Kedua, memperkuat pembinaan serta pengesahan Nazhir agar para pengelola wakaf memiliki kompetensi, integritas, profesionalitas, dan amanah.
Ketiga, memperluas edukasi mengenai wakaf uang. Menurutnya, pemahaman masyarakat tentang wakaf perlu diperluas agar tidak lagi terbatas pada tanah, masjid, makam, atau bangunan.
“Wakaf tidak selalu identik dengan tanah atau bangunan. Wakaf uang juga membuka ruang partisipasi yang lebih luas sehingga masyarakat dari berbagai kalangan dapat ikut berkontribusi,” ujarnya.
Wakil Bupati Malang memberikan perhatian khusus terhadap percepatan sertifikasi tanah wakaf. Ia menilai sertifikat memiliki posisi strategis karena menjadi instrumen perlindungan hukum terhadap aset wakaf agar tidak mudah disengketakan atau beralih fungsi.
Karena itu, penyerahan sertifikat tanah wakaf dalam kegiatan tersebut dinilainya memiliki makna lebih dari sekadar penyelesaian administrasi.
“Penyerahan sertipikat tanah wakaf hari ini bukan sekadar penyerahan dokumen administratif, tetapi merupakan bentuk kepastian hukum atas aset wakaf sekaligus bagian dari upaya kita menjaga dan mengamankan aset umat agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Program tersebut, lanjut Wakil Bupati Malang, menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Pemerintah Kabupaten Malang tidak dapat bekerja sendiri, melainkan membutuhkan sinergi dengan Kantor Pertanahan (ATR/BPN), Kantor Kementerian Agama, BWI, organisasi kemasyarakatan Islam, hingga jajaran pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa.
Ia juga meminta BWI Kabupaten Malang memperkuat pembinaan dan pendampingan terhadap Nazhir, baik perseorangan maupun badan hukum.
Sosialisasi, verifikasi lapangan, hingga pendampingan dalam proses pengesahan Nazhir perlu dilakukan secara aktif. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan aset wakaf berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan pemahaman yang semakin baik, saya berharap partisipasi masyarakat dalam perwakafan dapat terus meningkat dan potensi wakaf dapat dikembangkan menjadi kekuatan sosial dan ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Malang,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati juga memberikan apresiasi kepada para Kepala KUA dan operator KUA se-Kabupaten Malang, MWC NU, PCM Muhammadiyah, serta seluruh pihak yang selama ini terlibat dalam pelayanan administrasi perwakafan.
Menurutnya, pelayanan di tingkat kecamatan dan desa memiliki peran vital karena menjadi garda terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Peran Bapak dan Ibu sangat penting karena pelayanan yang berada paling dekat dengan masyarakat akan turut menentukan kualitas tata kelola perwakafan secara keseluruhan,” ucapnya.
Wakil Bupati Malang mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan pengukuhan BWI Kabupaten Malang sebagai momentum memperkuat kolaborasi. Targetnya bukan hanya semakin banyak aset wakaf yang tersertifikasi, tetapi juga semakin profesionalnya pengelolaan dan semakin luasnya manfaat wakaf bagi masyarakat.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Lathifah juga menyampaikan duka dan keprihatinan atas musibah bencana yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, kami menyampaikan belasungkawa kepada para korban dan keluarga yang terdampak. Semoga saudara-saudara kita yang meninggal dunia mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan, serta seluruh proses evakuasi, penanganan, dan pemulihan berjalan lancar,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua BWI Provinsi Jawa Timur, Ketua Baznas Kabupaten Malang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang, serta jajaran pimpinan perangkat daerah dan pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. (dd)















