Silaturahmi Perdana ke PCNU, Kapolresta Malang Kota Dorong Penyelesaian Persoalan Sosial Lewat Kolaborasi

  • Bagikan
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. bersilaturahmi ke Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang di Kantor PCNU
banner 468x60

MALANGPOINT.COM | KOTA MALANG – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. langsung memperkuat jejaring komunikasi dengan para tokoh agama sejak mengemban amanah sebagai pimpinan baru di Polresta Malang Kota.

Melalui silaturahmi ke Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang di Kantor PCNU, Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen, Jumat (7/8/2026), ia menegaskan komitmen membangun sinergi antara Polri dan ulama sebagai fondasi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kunjungan tersebut bukan sekadar perkenalan sebagai Kapolresta baru, tetapi menjadi langkah strategis membangun kolaborasi menghadapi berbagai dinamika sosial yang berkembang di Kota Malang.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan dialogis itu, Kombes Pol Danang menegaskan bahwa keamanan tidak dapat diwujudkan hanya oleh aparat penegak hukum. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, terutama para ulama dan tokoh agama yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat.

“Polri harus hadir dan dekat dengan masyarakat. Setiap aspirasi maupun persoalan harus didengar, dipahami secara utuh, lalu diselesaikan sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku,” tegas Kombes Pol Danang.

Silaturahmi tersebut dihadiri Ketua PCNU Kota Malang KH. Dr. Isroqunnajah, M.Ag., Sekretaris PCNU, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), serta jajaran pengurus PCNU Kota Malang.

Selain mempererat hubungan kelembagaan, forum tersebut dimanfaatkan untuk membahas berbagai persoalan sosial yang memerlukan penyelesaian secara kolaboratif, mulai dari potensi gangguan kamtibmas hingga isu-isu sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

Ketua PCNU Kota Malang KH. Dr. Isroqunnajah menilai komunikasi yang intensif antara kepolisian dan ulama merupakan langkah penting untuk menciptakan stabilitas daerah.

Menurutnya, tantangan sosial di Kota Malang tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi saja. Pemerintah, aparat keamanan, ulama, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, hingga masyarakat harus bergerak dalam satu visi.

“Kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci. Setiap persoalan harus diselesaikan bersama sesuai peran dan kewenangan masing-masing,” ujarnya.

Dalam dialog tersebut turut mengemuka sejumlah isu sosial yang membutuhkan perhatian bersama, termasuk persoalan penyimpangan perilaku, kekerasan seksual, hingga fenomena LGBT. PCNU menilai persoalan tersebut perlu disikapi secara bijaksana melalui pendekatan edukasi, pencegahan, pembinaan, dialog, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Menanggapi hal itu, Kombes Pol Danang mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada Wali Kota Malang agar dilakukan forum mediasi yang melibatkan pemerintah daerah, PCNU, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna membangun kesamaan persepsi dalam menyikapi persoalan-persoalan sosial.

“Kami ingin setiap persoalan dimitigasi sejak dini. Jika ditemukan pelanggaran hukum tentu akan diproses, namun tetap mengedepankan adab, etika, aturan hukum, dan mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat,” tegasnya.

Kapolresta juga menekankan bahwa persoalan kekerasan seksual maupun penyimpangan perilaku harus menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat.

Ia mendorong setiap lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren, terus memperkuat sistem pengawasan dan evaluasi internal agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak awal.

Menurutnya, penanganan kasus-kasus sensitif harus dilakukan secara profesional, proporsional, serta tidak menimbulkan kegaduhan yang justru menghambat proses hukum maupun merugikan pihak-pihak terkait.

Sebagai langkah preventif, Polresta Malang Kota bersama PCNU juga menggagas penguatan edukasi publik secara berkelanjutan melalui berbagai media komunikasi, termasuk podcast dan forum diskusi masyarakat.

“Kita harus menyatukan persepsi. Edukasi tidak boleh berhenti agar masyarakat memahami langkah pencegahan sekaligus mengetahui bagaimana bersikap ketika menghadapi persoalan sosial,” kata Kombes Pol Danang.

Ia menilai karakter Kota Malang sebagai kota pendidikan dengan mobilitas masyarakat yang tinggi menuntut pendekatan keamanan yang lebih adaptif, inklusif, dan berbasis kolaborasi lintas sektor maupun lintas agama.

Melalui sinergi yang terus diperkuat antara Polresta Malang Kota, PCNU, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan berbagai persoalan sosial dapat diantisipasi lebih dini, sehingga keamanan, ketertiban, serta kehidupan masyarakat yang harmonis di Kota Malang dapat terus terjaga. (tem/dd)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *