MALANGPOINT.COM | MALANG – Hilirisasi industri tidak boleh hanya menguntungkan perusahaan besar. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus mendapat ruang nyata dalam rantai pasok industri, akses permodalan yang mudah, serta kepastian pasar agar mampu tumbuh dan naik kelas.
Isu tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk Refleksi Dua Tahun Asta Cita: Hilirisasi dan Masa Depan Industri di Jawa Timur yang digagas Garda UMKM Malang Raya di NK Cafe, Senin (26/10/2026).
Penggagas diskusi sekaligus Koordinator Garda UMKM Malang Raya, Ahmad Fuad Rahman, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi harus diukur dari dampaknya terhadap pelaku usaha kecil, bukan semata-mata dari pertumbuhan industri berskala besar.
Menurut Fuad, UMKM masih menghadapi tantangan berat untuk berkembang di tengah dinamika ekonomi. Karena itu, pemerintah perlu memastikan kebijakan hilirisasi, program strategis nasional, dan penguatan industri turut membuka peluang bagi usaha lokal.
“Pemerintah jangan hanya fokus pada MBG dan Koperasi Merah Putih. UMKM juga harus mendapat perhatian agar bisa tumbuh dan naik kelas, dari industri rumahan menjadi industri yang lebih besar,” tegasnya.
Ia menyoroti pentingnya regulasi yang menjamin keterlibatan UMKM lokal dalam program pembangunan di daerah. Pelaku usaha setempat, menurut dia, harus diberi kesempatan menjadi pemasok bahan baku maupun mitra industri melalui kontrak kerja yang jelas dan berkelanjutan.
Fuad menyebut, jumlah UMKM di Kota Malang mencapai sekitar 39 ribu unit. Garda UMKM Malang Raya pun berupaya menghimpun dan mendorong pelaku usaha agar lebih siap membangun kemitraan dengan industri besar.
“Harus ada aturan yang memastikan UMKM lokal dilibatkan. Mereka membutuhkan pasar yang jelas, akses permodalan, dan kebijakan yang memudahkan usaha berkembang,” ujarnya.
Pemerhati sekaligus penggerak UMKM nasional, Dr. H. R. Djoni Sudjatmoko, SE., MM., yang juga penulis buku Ekonomi Pancasila, menilai pengawalan kebijakan menjadi bagian penting dalam memastikan program pemerintah berjalan sesuai tujuan.
Ia berpandangan, arah kebijakan pemerintah perlu diikuti pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaannya di lapangan. Menurutnya, masukan dari organisasi masyarakat dan komunitas pelaku usaha harus disampaikan secara konkret agar persoalan implementasi dapat segera diperbaiki.
“Yang penting, masyarakat ikut mengawal. Kalau pelaksanaan program tidak sesuai dengan tujuan, harus ada masukan yang detail agar bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
Djoni menekankan, usulan masyarakat tidak cukup berhenti pada kritik. Organisasi dan komunitas juga perlu menawarkan solusi yang terukur, terutama terkait desain program, mekanisme anggaran, serta pelibatan pelaku usaha lokal.
Ia mencontohkan program pembangunan kolam ikan yang dibahas dalam forum tersebut. Menurut perhitungannya, skema pembiayaan alternatif dapat dipertimbangkan agar pembangunan lebih cepat menjangkau penerima manfaat, dengan melibatkan UMKM dan masyarakat dalam pelaksanaannya.
Gagasan itu, kata dia, perlu dikaji dari sisi kelayakan pembiayaan, mekanisme pembayaran, dan manfaat ekonomi sebelum diterapkan. Prinsip utamanya ialah memperluas dampak anggaran pemerintah agar perputaran ekonomi juga dirasakan masyarakat di daerah.
Dalam refleksi dua tahun Asta Cita, Fuad menilai tantangan berikutnya adalah menerjemahkan program pemerintah menjadi kebijakan yang benar-benar memudahkan UMKM berkembang.
Ia mendorong penguatan peran Kementerian UMKM, terutama dalam membuka akses pembiayaan, memperluas pasar, dan menghubungkan usaha kecil dengan industri yang memiliki kapasitas produksi lebih besar.
Menurutnya, UMKM harus memiliki jalur pertumbuhan yang terukur, mulai dari usaha beromzet jutaan rupiah hingga mampu menembus skala ratusan juta bahkan miliaran rupiah.
Tanpa dukungan kebijakan yang tepat, pelaku usaha kecil berisiko terus berada di posisi terbawah dalam rantai ekonomi, sementara peluang dari investasi dan hilirisasi lebih banyak dinikmati pelaku usaha bermodal besar.
Diskusi yang digagas Garda UMKM Malang Raya ini menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus merumuskan masukan terkait masa depan industri di Jawa Timur.
Pesan utamanya jelas, hilirisasi perlu diikuti pemerataan kesempatan ekonomi. Industri besar dan UMKM harus terhubung dalam ekosistem usaha yang saling menguatkan, sehingga pertumbuhan ekonomi tidak berhenti pada peningkatan investasi, tetapi juga menghadirkan pasar, pekerjaan, dan kesejahteraan bagi masyarakat lokal. (cha)















