Wahyu Hidayat Dorong Percepatan Penyerahan Fasum Perumahan, Pengembang Diminta Segera Tuntaskan Dokumen

  • Bagikan
Wahyu Hidayat saat meninjau pelaksanaan Program RT Berkelas di Perumahan Puri Cempaka Putih (PCP) 1
banner 468x60

MALANGPOINT.COM | KOTA MALANG – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mendorong pengembang segera menuntaskan penyerahan fasilitas umum (fasum) perumahan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang agar pemanfaatannya memiliki kepastian dan dapat mendukung kebutuhan masyarakat.

Persoalan tersebut menjadi perhatian Wahyu saat meninjau pelaksanaan Program RT Berkelas di Perumahan Puri Cempaka Putih (PCP) 1, RW 06, Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kamis (8/10/2026).

Di kawasan itu, warga RT 01 hingga RT 04 telah memanfaatkan lahan fasum untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, meski proses penyerahannya masih berlangsung.

Wahyu menegaskan, penyerahan fasum bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian penting untuk memastikan fasilitas lingkungan dapat dikelola dan dimanfaatkan sesuai ketentuan.

“Tim kita dari dinas terkait sudah menemui pengembang dan memang benar semua masih berproses dan diupayakan dalam waktu dekat segera diserahkan kepada warga,” ungkap Wahyu.

Menurutnya, proses penyerahan fasum membutuhkan pemenuhan sejumlah persyaratan teknis dan administratif. Di antaranya kelengkapan dokumen perumahan, penyesuaian site plan, sertifikat tanah, serta dokumen pendukung lainnya.

Karena itu, Pemkot Malang melalui perangkat daerah terkait terus melakukan koordinasi dan pendampingan untuk mengidentifikasi kendala sekaligus mendorong percepatan penyelesaian dokumen oleh pengembang.

Wahyu juga meminta pengembang maupun warga yang menghadapi hambatan agar segera berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait. Dengan demikian, persoalan yang muncul dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Di sisi lain, keterbatasan status administrasi lahan turut memengaruhi pelaksanaan Program RT Berkelas di PCP 1. Warga dari empat RT sepakat memprioritaskan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pengembangan potensi ekonomi ketimbang pembangunan fisik.

Pilihan tersebut diambil dengan mempertimbangkan status lahan fasum yang masih dalam proses penyelesaian dokumen sebelum diserahterimakan.

Pemkot Malang berharap percepatan penyerahan fasum dapat memberikan kepastian pengelolaan fasilitas lingkungan sekaligus membuka ruang pemanfaatan yang lebih optimal bagi warga.

Langkah ini juga diharapkan mendukung pelaksanaan Program RT Berkelas agar manfaatnya dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, baik melalui peningkatan infrastruktur maupun penguatan pemberdayaan ekonomi di tingkat lingkungan. (red)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *