MALANGPOINT.COM | KOTA MALANG – Ruang digital tak lagi sekadar menjadi tempat belajar dan berkomunikasi bagi mahasiswa. Di balik kemudahan teknologi, ancaman kejahatan siber terus berkembang dengan modus yang semakin sulit dikenali.
Kondisi inilah yang menjadi perhatian Wakapolresta Malang Kota AKBP Alex Sandy Siregar saat memberikan edukasi kepada mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya, Jalan Veteran, Kota Malang, Jumat (14/8/2026).
Dalam kegiatan bertajuk “Tameng Digital Mahasiswa: Mitigasi Cerdas Menghadapi Jerat Kejahatan Digital Masa Kini”, AKBP Alex mengajak mahasiswa membangun pertahanan digital sejak dari diri sendiri.
Menurutnya, teknologi pada dasarnya bukan ancaman. Persoalan muncul ketika teknologi disalahgunakan atau dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menjebak korban.
“Teknologi bukan musuh. Yang harus kita cegah adalah penyalahgunaan teknologi. Mahasiswa harus menjadi pengguna digital yang cerdas, kritis dan bertanggung jawab agar tidak menjadi korban kejahatan siber,” ujar AKBP Alex.
Mantan Kapolres Lumajang itu memaparkan sejumlah ancaman yang kini semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari, mulai dari penipuan daring, pencurian data pribadi, pembajakan akun, pemerasan digital, pinjaman online ilegal hingga judi online.
Ia menilai mahasiswa merupakan kelompok yang sangat aktif menggunakan ruang digital sehingga perlu memiliki kemampuan mengenali pola dan modus kejahatan sebelum mengambil tindakan.
Salah satu modus yang disoroti adalah penipuan dengan memanfaatkan kepanikan korban. Pelaku dapat mengirimkan informasi palsu mengenai rekening bermasalah, menawarkan hadiah, pekerjaan dengan keuntungan tidak masuk akal, investasi berimbal hasil tinggi hingga meminta transfer secara mendesak.
“Semakin seseorang dibuat panik atau didesak untuk segera bertindak, semakin penting untuk berhenti, memeriksa dan melakukan verifikasi,” tegasnya.
Pelaku, lanjut Alex, juga kerap memainkan identitas untuk membangun kepercayaan. Mereka bisa menyamar sebagai teman, keluarga, dosen, petugas bank, kurir, perusahaan maupun institusi tertentu.
Karena itu, mahasiswa diminta tidak menjadikan identitas atau tampilan komunikasi sebagai satu-satunya dasar untuk percaya.
Data pribadi juga menjadi benteng pertama yang harus dijaga. Alex mengingatkan mahasiswa agar tidak sembarangan membagikan kode keamanan, kata sandi, maupun informasi pribadi kepada pihak yang tidak terverifikasi.
“Jangan pernah memberikan kode keamanan kepada orang lain hanya karena ada yang mengaku sebagai petugas atau pihak tertentu. Verifikasi melalui kanal resmi sebelum mengambil tindakan,” tegasnya.
Tak hanya kejahatan siber konvensional, Alex juga mengingatkan mahasiswa terhadap jebakan pinjaman online ilegal.
Penawaran pinjaman yang cepat, mudah dan minim persyaratan dinilai dapat membuat seseorang mengambil keputusan finansial tanpa menghitung kemampuan membayar.
“Jangan mengambil utang hanya untuk memenuhi gaya hidup. Kemampuan membayar harus menjadi pertimbangan utama sebelum mengambil keputusan finansial,” katanya.
Ancaman lain yang tak kalah serius adalah judi online. Menurut Alex, promosi judi online sering dikemas sedemikian rupa untuk membangun ilusi keuntungan cepat melalui modal kecil, bonus besar maupun peluang menang yang seolah mudah.
Masalah, kata dia, muncul ketika kekalahan justru dikejar dengan kembali bermain atau mencari utang baru.
Karena itu, mahasiswa diminta tidak hanya menghindari judi online, tetapi juga mampu mengenali pola promosi dan bujuk rayu yang digunakan untuk menarik pemain baru.
Melalui konsep “Tameng Digital”, Alex memperkenalkan kebiasaan sederhana namun penting: berhenti, periksa, verifikasi, baru bertindak.
Prinsip tersebut dinilai menjadi langkah awal untuk mencegah keputusan spontan yang dapat berujung kerugian.
Ia juga meminta mahasiswa yang terlanjur menjadi korban kejahatan digital agar tidak panik dan tidak menghapus jejak komunikasi dengan pelaku.
Bukti seperti tangkapan layar, nomor telepon, rekening, username, bukti transfer, tautan, percakapan hingga dokumen terkait harus diamankan karena dapat menjadi bahan penting dalam proses pelaporan dugaan tindak pidana.
Alex berharap edukasi tersebut tidak berhenti pada pemahaman teori, tetapi menjadi kebiasaan mahasiswa dalam menjalani aktivitas di ruang digital.
“Cerdas menggunakan teknologi merupakan bagian dari menjaga diri dan menjaga lingkungan kampus. Jangan sampai teknologi yang seharusnya membantu justru merugikan masa depan kita,” pungkasnya.
Dengan literasi, kewaspadaan, etika dan tanggung jawab digital, mahasiswa diharapkan mampu menjadikan teknologi sebagai ruang untuk belajar, berkarya dan membangun masa depan, bukan celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. (tem/dd)















