Gus Halim Resmikan Kantor dan Masjid PKB Malang, Minta Tak Berhenti Jadi Simbol

  • Bagikan
Gus Halim saat meresmikan Kantor DPC PKB Kabupaten Malang, Graha Gus Dur, dan Masjid Al Iskandariah di Kepanjen
banner 468x60

MALANGPOINT.COM | MALANG — Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar meminta Kantor DPC PKB Kabupaten Malang dan Masjid Al Iskandariah tidak sekadar menjadi simbol organisasi. Keduanya harus dihidupkan dengan kegiatan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Pesan itu disampaikan Gus Halim saat meresmikan Kantor DPC PKB Kabupaten Malang, Graha Gus Dur, dan Masjid Al Iskandariah di Kepanjen, Sabtu (8/8/2026).

“Dengan kantor DPC PKB dan Graha Gus Dur ini, saya berharap ini bukan sekadar simbol, tapi betul-betul membawa kepada fungsi dan pemanfaatan substantif,” tegas Gus Halim.

Menurutnya, kantor partai harus diisi kegiatan produktif dan substantif. Hal serupa berlaku untuk masjid yang tidak semestinya hanya menjadi tempat ibadah.

“Masjid NU itu banyak. Tetapi jangan hanya sebatas kegiatan ibadah. Masjid juga terikat dengan urusan hablum minallah dan hablum minannas,” ujarnya.

Gus Halim berharap Masjid Al Iskandariah dapat menjadi percontohan pengelolaan masjid yang aktif dalam kegiatan sosial dan menunjukkan kehadiran kader PKB di tengah masyarakat.

Sementara itu, Bupati Malang M. Sanusi mengapresiasi peresmian tersebut. Ia mengajak keluarga besar PKB memperkuat silaturahmi dan ukhuwah Islamiah.

“Semoga peresmian Kantor DPC PKB ini dapat bermanfaat bagi seluruh anggota DPC PKB serta warga masyarakat Kabupaten Malang umumnya,” kata Sanusi.

Peresmian yang dirangkai dengan Harlah ke-28 PKB tersebut turut dihadiri Anggota DPR RI Fraksi PKB Ahmad Ali, Wali Kota Batu sekaligus Ketua DPC PKB Kota Batu Nurochman, serta Ketua DPC PKB Kota Malang Hikmah Bafaqih.

Pesan Gus Halim menjadi penekanan utama: kantor harus menjadi pusat kerja, masjid harus menjadi pusat kemanfaatan, dan keduanya harus hadir untuk masyarakat. (dd)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *