MALANGPOINT.COM | MALANG KOTA – Komitmen menghadirkan layanan pemenuhan gizi yang aman dan berkualitas terus dikawal Polresta Malang Kota. Tidak hanya memastikan kesiapan bangunan dan fasilitas,
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Danang Setiyo P.S. juga menaruh perhatian serius terhadap aspek kesehatan lingkungan sebelum dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri resmi beroperasi.
Hal itu dibuktikan melalui peninjauan langsung ke SPPG Polri di Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, dan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Selasa (4/8/2026).
Inspeksi dilakukan untuk memastikan setiap tahapan operasional telah memenuhi standar pelayanan, mulai dari proses pengolahan makanan, penyimpanan bahan pangan, sanitasi, hingga sistem pengelolaan limbah.
Bagi Kombes Pol. Danang, keberhasilan SPPG tidak hanya diukur dari kemampuan menyediakan makanan bergizi, tetapi juga dari bagaimana seluruh aktivitas operasionalnya berlangsung secara higienis, aman, dan tidak menimbulkan persoalan baru bagi lingkungan sekitar.
“Limbah sisa pengolahan makanan maupun limbah cair harus dikelola sesuai prosedur sehingga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan, bau tidak sedap, maupun potensi gangguan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi,” tegasnya.
Ia menegaskan, pengelolaan limbah merupakan bagian penting dari standar pelayanan yang tidak boleh diabaikan. Karena itu, Polresta Malang Kota terus melakukan pengawasan agar seluruh mekanisme berjalan sesuai ketentuan sejak awal operasional.
Dalam peninjauan tersebut, Kapolresta bersama Ketua Cabang Bhayangkari Kota Malang Ny. Hani Danang, pejabat utama Polresta, para kapolsek, personel Sidokkes, serta pengelola SPPG memeriksa setiap ruang pelayanan, mulai area produksi makanan, gudang penyimpanan bahan baku, fasilitas pendukung, hingga kebersihan lingkungan sekitar.
Menurut Kombes Danang, pengecekan yang dilakukan bukan sekadar inspeksi administratif. Pengawasan merupakan bagian dari rangkaian pendampingan sejak proses pembangunan dimulai, sehingga setiap fasilitas benar-benar memenuhi standar sebelum dimanfaatkan untuk mendukung program pemenuhan gizi pemerintah.
“Pengecekan ini untuk memastikan seluruh fasilitas telah siap memberikan pelayanan sesuai standar, termasuk menjamin pengelolaan limbah berjalan baik sehingga tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat maupun lingkungan,” ujarnya.
Selain mengevaluasi kesiapan fisik, Kapolresta juga menerima berbagai masukan terkait kebutuhan operasional, kesiapan tenaga kerja, sistem distribusi makanan, hingga upaya peningkatan kualitas pelayanan.
Dari hasil peninjauan, kedua SPPG dinyatakan siap beroperasi dengan sejumlah penyempurnaan teknis yang akan segera ditindaklanjuti.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polresta Malang Kota untuk memastikan fasilitas pelayanan pemenuhan gizi Polri benar-benar hadir sebagai layanan yang profesional, berkualitas, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.















