ASAM Pasang Garis Merah untuk Trans Jatim Koridor 2,Evaluasi Dulu Koridor 1, Jangan Korbankan Sopir Angkot

  • Bagikan
Front Aliansi Sopir Angkot Malang (ASAM) saat menggelar konferensi pers di terminal arjosari
banner 468x60

MALANGPOINT.COM | KOTA MALANG – Rencana pengoperasian Trans Jatim Koridor 2 di Malang Raya kembali mendapat penolakan keras dari Front Aliansi Sopir Angkot Malang (ASAM). Organisasi yang menaungi ratusan sopir angkot itu menegaskan pemerintah tidak boleh melangkah ke koridor baru sebelum membuka secara transparan hasil evaluasi operasional Trans Jatim Koridor 1.

Bagi ASAM, persoalan ini bukan sekadar soal penambahan layanan transportasi publik, melainkan menyangkut keadilan kebijakan dan keberlangsungan hidup para sopir angkot yang selama ini menjadi tulang punggung transportasi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Terminal Arjosari, Kota Malang, Senin (3/8/2026).

Ketua ASAM, Bambang Kurniawan, mengatakan keputusan organisasinya tidak menghadiri rapat koordinasi yang digelar Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur bukan bentuk pembangkangan, melainkan sikap tegas terhadap pemerintah yang dinilai mengabaikan hasil kesepakatan sebelumnya.

“Yang kami persoalkan bukan undangannya, tetapi substansi rapatnya. Dalam notulen audiensi jelas disepakati evaluasi Koridor 1 dilakukan lebih dulu. Kenyataannya, kami justru diajak membahas Koridor 2 tanpa pernah mengetahui hasil evaluasi tersebut,” ujar Bambang.

Menurutnya, pemerintah seharusnya membuktikan terlebih dahulu apakah operasional Koridor 1 benar-benar berhasil, baik dari sisi pelayanan publik, dampak sosial, ekonomi, maupun pengaruhnya terhadap angkutan umum yang telah lama beroperasi di Malang Raya.

ASAM menilai keterbukaan informasi menjadi syarat mutlak sebelum pemerintah mengambil kebijakan lanjutan. Tanpa evaluasi yang disampaikan secara terbuka, perluasan layanan Trans Jatim dikhawatirkan justru memunculkan persoalan baru dan memperbesar dampak terhadap sopir angkot.

“Kalau memang Koridor 1 berhasil, tunjukkan datanya. Jangan masyarakat hanya diminta menerima kebijakan tanpa pernah mengetahui hasil evaluasinya. Transparansi itu hak publik,” tegas Bambang.

Tak hanya itu, ASAM juga meminta pemerintah membuka secara rinci skema integrasi transportasi, mulai dari pola feeder, pengaturan trayek, sistem tiket hingga mekanisme pemberdayaan sopir angkot.

Menurut mereka, modernisasi transportasi tidak boleh menghapus mata pencaharian masyarakat yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup dari sektor angkutan umum.

Dalam audiensi sebelumnya bersama DPD Organda Jawa Timur, DPC Organda Kota Malang, ADRON, serta sejumlah pemangku kepentingan, seluruh pihak telah sepakat evaluasi Koridor 1 harus melibatkan akademisi, DPRD Kota Malang, DPRD Provinsi Jawa Timur, pemerintah daerah, organisasi transportasi, tokoh masyarakat, hingga perwakilan sopir angkot agar hasilnya objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

ASAM mengklaim dampak ekonomi akibat beroperasinya Koridor 1 sudah mulai dirasakan para pengemudi. Karena itu, organisasi tersebut menegaskan penolakan terhadap Koridor 2 akan tetap berlangsung selama pemerintah belum membuka hasil evaluasi secara transparan.

Saat ini sekitar 600 sopir angkot di Kota Malang telah bergabung dalam ASAM. Pendataan juga terus dilakukan terhadap sopir di Kabupaten Malang sebagai bentuk konsolidasi menghadapi rencana pengembangan jaringan Trans Jatim di wilayah Malang Raya.

Sementara itu, Achmad Faried yang hadir memberikan dukungan kepada para sopir menilai polemik yang terjadi tidak boleh dipersempit seolah-olah para pengemudi anti terhadap kemajuan transportasi.

“Yang mereka perjuangkan bukan menolak modernisasi. Mereka hanya meminta negara tidak meninggalkan orang-orang yang selama puluhan tahun melayani masyarakat. Jangan sampai transportasi menjadi lebih modern, tetapi di saat yang sama melahirkan pengangguran baru,” ujarnya.

Faried menilai pemerintah harus menghadirkan solusi yang adil bagi seluruh sopir angkot, bukan sekadar membuka peluang bagi sebagian kecil pengemudi untuk bergabung dalam sistem baru.

“Kalau hanya puluhan sopir yang direkrut, lalu bagaimana nasib ratusan lainnya? Kebijakan transportasi tidak cukup hanya berbicara efisiensi, tetapi juga harus menjamin keadilan sosial bagi masyarakat yang terdampak,” pungkasnya. (tem/dd)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *