MALANGPOINT.COM | MALANG – Dinas PU Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang terus mempercepat penanganan jalan rusak melalui program rehabilitasi dan pemeliharaan rutin sepanjang 2026 untuk menjaga kualitas infrastruktur, kelancaran transportasi, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Melalui serangkaian kegiatan pemeliharaan rutin dan respons cepat terhadap laporan masyarakat, DPUBM berupaya memastikan kelancaran transportasi, keselamatan pengguna jalan, serta mendukung aktivitas ekonomi warga.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma menegaskan bahwa DPUBM terus mempercepat penanganan jalan rusak melalui program rehabilitasi dan pemeliharaan rutin yang dilaksanakan secara bertahap sepanjang tahun 2026.
Program pemeliharaan jalan ini sekaligus untuk memastikan penyerapan anggaran berjalan optimal hingga akhir tahun.
“Lebih dari Rp50 miliar telah dialokasikan khusus untuk kegiatan pemeliharaan dan rehabilitasi jalan tahun ini” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma
Menurut pria yang akrab disapa O’ong tersebut, pemeliharaan jalan tersebar di Kabupaten Malang dalam rangka mempertahankan jalan dalam kondisi mantap.
Sementara itu, berdasarkan data DPUBM, total panjang jalan kabupaten mencapai 1.641,62 kilometer. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 persen berada dalam kondisi mantap.
Sementara sisanya atau sekitar 328,32 kilometer masih mengalami kerusakan dengan kategori ringan, sedang hingga berat.
O’ong juga mengatakan, penanganan jalan dilakukan berdasarkan titik-titik kerusakan yang ada dan dikerjakan secara bertahap sesuai prioritas kebutuhan di lapangan.
Ia menjelaskan, hingga awal Juni 2026 ini, rehabilitasi jalan melalui metode overlay hotmix atau pengaspalan telah dilakukan pada sekitar 15 ruas jalan.
Sejumlah ruas yang telah mendapatkan penanganan yakni Jalan Kendalpayak-Kepanjen, Jalan Krebet-Wajak, Jalan Gondanglegi-Clumprit, Jalan Pakisaji-Karangduren, Jalan Gampingan-Dempok menuju SMA Taruna Nusantara, Jalan Banjararum di depan SMAN 1 Singosari, serta Jalan Kepuharjo hingga perbatasan Kota Malang.
Selain rehabilitasi, DPUBM juga melaksanakan pemeliharaan rutin berupa penambalan lubang atau sapu lubang (salob) di puluhan ruas jalan.
“Sedangkan untuk pemeliharaan rutin atau sapu lubang (salob) sudah sekitar 35 ruas jalan,” kata Oong.
Beberapa ruas yang telah mendapatkan pemeliharaan rutin antara lain Jalur Lingkar Barat (Jalibar) Kepanjen, Jalan Banjarejo-Sengguruh, Jalan Dampit-Srimulyo, Jalan Sumbersuko-Tumpang, serta Jalan Sukodono menuju Pantai Sidoasri.
DPUBM juga menjadwalkan pekerjaan rehabilitasi pada sejumlah ruas jalan lainnya dalam waktu dekat.
“Pekan ini dijadwalkan ada rehabilitasi jalan di Jalan Sumbermanjing Kulon (Sumakul)-Donomulyo dan Jalan Singosari-Toyomarto,” ucapnya.
Sementara itu, proyek strategis daerah yang saat ini masih berjalan adalah rehabilitasi Jalan Dawung menuju Jalur Lintas Selatan (JLS) di Kecamatan Donomulyo.
Secara keseluruhan, anggaran pekerjaan fisik DPUBM Kabupaten Malang pada 2026 mencapai sekitar Rp250 miliar yang digunakan untuk berbagai program infrastruktur.
“Anggaran tersebut akan digunakan mulai dari pembangunan dan peningkatan jalan, rehabilitasi, pemeliharaan rutin, penggantian jembatan, pembangunan drainase, dinding penahan tanah, penerangan jalan umum (PJU), hingga kegiatan perencanaan dan pengawasan” pungkasnya















