MALANGPOINT.COM | KOTA MALANG — Keselamatan warga di sekitar jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV menjadi perhatian serius di Kelurahan Kedungkandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Langkah pencegahan dilakukan sejak dini melalui sosialisasi keselamatan ketenagalistrikan yang digelar di Aula Kelurahan Kedungkandang, Kamis (24/9/2026). Kegiatan tersebut melibatkan sekitar 60 warga dan menghadirkan perwakilan Unit Layanan Transmisi dan Gardu (ULTG) UPT PLN Malang.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedungkandang, Aiptu Heru Eko, anggota Polsek Kedungkandang, turut mendampingi kegiatan tersebut. Kehadirannya menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara PLN, aparat keamanan, pemerintah kelurahan dan masyarakat terkait keselamatan di sekitar jalur transmisi listrik tegangan tinggi.
Sosialisasi tidak sekadar mengenalkan manfaat jaringan listrik, tetapi juga menekankan potensi bahaya yang dapat muncul apabila masyarakat melakukan aktivitas tanpa memperhatikan jarak aman di sekitar SUTT.
SUTT merupakan jaringan transmisi listrik melalui udara yang digunakan untuk menyalurkan tenaga listrik antargardu maupun dalam sistem kelistrikan.
Sementara SUTT 150 kV memiliki tegangan nominal mencapai 150.000 volt, sehingga aktivitas di sekitar jaringan harus dilakukan dengan memperhatikan ketentuan keselamatan yang berlaku.
Warga diingatkan mengenai sejumlah aktivitas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, mulai dari memanjat tower, menerbangkan layang-layang atau drone, menggunakan benda panjang seperti bambu dan galah, hingga melakukan pekerjaan menggunakan alat berat tanpa memperhatikan jarak aman.
Risiko tidak hanya berupa sengatan listrik. Jarak yang terlalu dekat dengan jaringan juga dapat menimbulkan lompatan listrik atau electrical arcing, sementara bangunan, tanaman maupun benda tertentu yang masuk ke ruang bebas jaringan dapat berpotensi mengganggu sistem transmisi.
Karena itu, masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar jalur SUTT diminta tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri, orang lain maupun keandalan jaringan listrik.
Aiptu Heru Eko menegaskan, pemahaman masyarakat menjadi kunci penting dalam mencegah kecelakaan sebelum terjadi.
“Kami mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga keselamatan di sekitar jaringan SUTT. Jangan melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun mengganggu jaringan. Jika menemukan gangguan atau kondisi berbahaya, jangan ditangani sendiri, segera laporkan kepada PLN dan koordinasikan dengan Bhabinkamtibmas,” ujar Aiptu Heru.
Menurutnya, sinergi lintas pihak diperlukan karena keselamatan jaringan transmisi bukan hanya menjadi tanggung jawab PLN. Masyarakat juga memiliki peran penting dengan mematuhi batas keselamatan dan segera melaporkan apabila menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan.
Bhabinkamtibmas, lanjutnya, juga dapat menjadi penghubung antara warga dan pihak terkait apabila di lapangan ditemukan persoalan yang membutuhkan penanganan atau koordinasi lebih lanjut.
Sosialisasi tersebut dihadiri Lurah Kedungkandang, Bhabinkamtibmas, Babinsa Kelurahan Kedungkandang, Ketua RW 01 hingga RW 07, tokoh masyarakat, serta jajaran PLN UPT Malang.
Melalui edukasi tersebut, warga diharapkan semakin memahami bahwa jaringan SUTT merupakan bagian penting dari sistem kelistrikan yang memiliki standar keselamatan khusus.
Kesadaran masyarakat untuk menjaga jarak aman dan menghindari aktivitas berisiko di sekitar jaringan diharapkan mampu menekan potensi kecelakaan sekaligus mencegah gangguan terhadap jaringan listrik. (red)















