Golkar Kota Malang Buka Pos Bantuan Hukum Gratis, Warga Non Kader Bisa Manfaatkan

  • Bagikan
Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM: Djoko Tritjahjana, SE, SH, MH
banner 468x60

MALANGPOINT.COM | KOTA MALANG – Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota Malang mulai membuka akses bantuan hukum gratis bagi masyarakat luas dengan meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Golkar.

Layanan ini tidak hanya ditujukan untuk kader partai, tetapi juga warga non kader yang membutuhkan pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum.

Program tersebut disosialisasikan dalam rangkaian kegiatan anjangsana organisasi di lima kecamatan. Dalam kegiatan itu, tim LBH Golkar diperkenalkan langsung kepada pengurus tingkat kecamatan dan kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan.

Ketua DPD Golkar Kota Malang, Djoko Prihatin, mengatakan inisiatif ini merupakan upaya memperluas fungsi partai di tengah masyarakat. Menurutnya, akses terhadap bantuan hukum masih menjadi persoalan bagi sebagian warga, terutama terkait biaya dan prosedur.

“Kami membuka bantuan hukum ini secara gratis, tidak hanya untuk kader, tetapi juga masyarakat umum. Siapa pun yang membutuhkan bisa mengakses layanan ini,” ujar Djoko.

Ia menambahkan, keberadaan pos bantuan hukum di tingkat kecamatan diharapkan dapat mendekatkan layanan kepada masyarakat. Dengan pola ini, warga tidak harus menghadapi proses hukum sendirian tanpa pendampingan.

“Melalui pengurus di kecamatan, masyarakat bisa mendapatkan akses lebih cepat. Ini bagian dari komitmen kami agar partai hadir memberikan solusi,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM: Djoko Tritjahjana, SE, SH, MH menambahkan, layanan bantuan hukum tersebut mencakup konsultasi, pendampingan, hingga advokasi dalam berbagai persoalan hukum yang dihadapi warga.

DPD Golkar juga menyiapkan mekanisme koordinasi internal agar setiap laporan atau permohonan bantuan dapat ditindaklanjuti secara terstruktur.

Di sisi lain, sosialisasi bantuan hukum ini berjalan beriringan dengan agenda konsolidasi organisasi menjelang musyawarah kecamatan.

Namun, Djoko yang juga Ketua PBH PERADI Malang ini menegaskan bahwa layanan hukum menjadi salah satu fokus penting dalam mendekatkan partai dengan masyarakat.

“Partai tidak hanya bicara politik, tetapi juga harus hadir saat masyarakat menghadapi persoalan nyata, termasuk di bidang hukum,” ujar Djoko Tritjahjana

Melalui pembukaan layanan ini, DPD Golkar Kota Malang berharap masyarakat memiliki alternatif akses bantuan hukum yang lebih mudah dan terjangkau, sekaligus memperkuat peran partai sebagai bagian dari solusi di tengah warga.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *