Kota Pendidikan Bergeser ke Industri Hiburan Malam, Dr. Zahir Rosyad: Arah Kebijakan, Bukan Orangnya yang Harus Dikoreksi

  • Bagikan
Foto : Akademisi Fakultas Hukum Universitas Widya Gama Malang, Dr. Zahir Rosyad, SH., M.Kn., CLA,
banner 468x60

MALANGPOINT.COM | KOTA MALANG – Isu bergesernya wajah Kota Malang dari kota pendidikan dan budaya ke arah industri hiburan malam harus dilihat secara jernih dan proporsional.

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Widya Gama Malang, Dr. Zahir Rosyad, SH., M.Kn., CLA, menegaskan bahwa kritik publik semestinya diarahkan pada evaluasi kebijakan, bukan pada serangan terhadap individu atau jabatan tertentu.

Dalam diskusi publik bertema “Malang Kehilangan Arah? Ketika Kota Pendidikan dan Budaya Tergeser oleh Industri Hiburan Malam”, yang digelar pada 13 Pebruari 2026 lalu, Zahir menekankan pentingnya membedakan antara dinamika sosial dengan tanggung jawab regulatif pemerintah daerah.

“Kalau ada yang perlu dikoreksi, itu kebijakannya. Jangan kemudian personalisasi masalah. Kota ini harus dibenahi secara sistem, bukan dengan saling menyalahkan,” tegasnya.

Menurutnya, Malang memiliki identitas kuat sebagai kota pendidikan yang ditopang ribuan mahasiswa dari berbagai daerah. Status itu bukan sekadar label, tetapi amanah yang harus dijaga melalui regulasi yang berpihak pada kepentingan publik.

Sebagai akademisi hukum, Zahir melihat persoalan industri hiburan malam tidak bisa dilepaskan dari aspek perizinan, pengawasan, dan penegakan aturan.

Ia menilai pemerintah daerah bersama aparat terkait perlu memastikan setiap aktivitas usaha berjalan sesuai koridor hukum dan tidak mengganggu ketertiban umum maupun nilai sosial masyarakat.

“Semua ada aturannya. Tinggal bagaimana implementasi dan pengawasannya. Jangan sampai regulasi ada, tapi penegakannya lemah,” ujarnya.

Zahir juga mengingatkan bahwa perubahan sosial di kota besar merupakan keniscayaan. Namun perubahan itu harus tetap terkendali dan sejalan dengan karakter kota. Dalam konteks Malang, karakter tersebut adalah pendidikan, budaya, dan tata kota yang humanis.

Ia mendorong agar diskusi publik tidak berhenti pada narasi sensasional, melainkan menghasilkan rekomendasi konkret.

Menurutnya, forum yang mempertemukan akademisi, media, dan pemangku kepentingan merupakan langkah strategis untuk merumuskan arah kebijakan yang lebih terukur.

“Kita ingin Malang tetap bermartabat. Kritik boleh keras, tapi tetap objektif dan berbasis data,” katanya.

Bagi Zahir, menjaga Malang berarti memastikan setiap kebijakan pembangunan memiliki landasan hukum yang jelas dan berpihak pada kepentingan jangka panjang kota.

Dengan pendekatan yang konstruktif dan tidak tendensius, ia optimistis Malang mampu mempertahankan identitasnya tanpa harus mengorbankan dinamika ekonomi.

“Intinya bukan menolak perubahan, tapi mengatur perubahan agar tidak keluar dari rel,” pungkasnya.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *