MALANGPOINT.COM | Memasuki awal tahun 2026, pemerintah di kawasan Malang Raya yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu didorong untuk memperkuat komitmen pada penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta peningkatan kualitas pembangunan yang berorientasi pada kepentingan publik dan keberlanjutan lingkungan.
Praktisi hukum KRA. Dwi Indrotito Cahyono menilai bahwa berbagai capaian pembangunan yang telah dilakukan pemerintah daerah patut diapresiasi. Namun demikian, ia menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan agar setiap program pembangunan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.
“Pembangunan harus bebas dari praktik korupsi. Lebih dari itu, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap proyek tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, melainkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” ujar Dwi Indrotito Cahyono
Menurutnya, penegakan hukum ke depan harus dilakukan secara tegas, konsisten, dan tanpa tebang pilih. Hal tersebut dinilai menjadi fondasi utama dalam menciptakan kepercayaan publik sekaligus iklim pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Selain aspek penegakan hukum, pria yang akrab disapa Sam Tito ini juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Kolaborasi yang kuat dinilai krusial dalam mencegah praktik korupsi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan.
“Upaya pemberantasan korupsi tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan kerja sama yang solid antara pemerintah dan aparat penegak hukum agar sistem pengawasan berjalan efektif,” kata Sam Tito
Pada sisi sosial, Cahyono berharap pemerintah daerah di Malang Raya semakin memberikan perhatian serius terhadap persoalan kesejahteraan masyarakat.
Isu ketenagakerjaan dan pemerataan pembangunan infrastruktur dinilai masih menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan langkah konkret dan terukur.
“Tantangan terbesar kita adalah menekan angka perceraian, kriminalitas, serta berbagai persoalan sosial lain yang erat kaitannya dengan ketidakstabilan ekonomi. Karena itu, penciptaan lapangan kerja yang lebih luas harus menjadi prioritas,” tambahnya.
Ia menegaskan, pembangunan yang berkeadilan sosial tidak hanya diukur dari pertumbuhan fisik dan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan pemerintah dalam menghadirkan rasa aman, kepastian hukum, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.















