MALANGPOINT.COM | Di tengah menguatnya wacana penanganan LGBT di Indonesia, Ketua DPC Barisan Kader (Barikade) Gus Dur Kota Malang, Dersi Hariono atau Gus Dersi, mengingatkan agar persoalan tersebut tidak disikapi dengan aksi persekusi maupun penghakiman yang mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan.
Menurutnya, menjaga moral dan norma sosial merupakan tanggung jawab bersama. Namun, upaya tersebut tidak boleh dilakukan dengan cara-cara represif yang justru berpotensi menimbulkan stigma dan konflik di tengah masyarakat.
“Sesama anak bangsa harus saling mengingatkan dengan cara yang bijaksana dan humanis. Jangan sampai ada tindakan yang merendahkan martabat seseorang hanya karena dianggap memiliki perilaku yang berbeda,” kata Gus Dersi, senin (21/7/2026).
Ia menilai fenomena LGBT harus dipandang sebagai persoalan sosial yang membutuhkan penanganan secara komprehensif.
Karena itu, negara bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga perlu bersinergi menghadirkan program pembinaan serta pendampingan yang berkelanjutan.
Kepada media malangpoint.com, Gus Dersi menegaskan, pendekatan kemanusiaan akan lebih efektif dibandingkan tindakan yang bersifat menghukum atau mempermalukan seseorang di ruang publik.
“Kalau kita menganggap itu sebagai persoalan yang harus diselesaikan, maka penyelesaiannya juga harus melalui pembinaan, edukasi, dan pendampingan. Bukan dengan intimidasi atau persekusi,” ujarnya.
Di sisi lain, Gus Dersi menyatakan mendukung apabila pemerintah maupun DPRD menyusun regulasi yang mengatur penanganan persoalan LGBT.
Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak hanya berorientasi pada aspek penegakan hukum.
Menurutnya, regulasi harus mampu menghadirkan solusi yang menyentuh akar persoalan melalui program rehabilitatif, konseling, pendidikan karakter, serta pendampingan sosial.
“Saya mendukung apabila ada Peraturan Daerah yang mengatur persoalan LGBT demi kemaslahatan bersama. Tetapi jangan hanya berisi sanksi atau penindakan. Harus ada mekanisme pembinaan, pendampingan, dan edukasi sehingga tujuan akhirnya benar-benar memberikan solusi,” tegasnya.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat tidak terpancing melakukan tindakan main hakim sendiri.
Sebaliknya, penanganan isu tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum, menghormati martabat manusia, serta mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan kebersamaan sebagai bangsa. (DD)















