Demi Keselamatan Bersama Saat Mudik, Sopir Bus di Arjosari Jalani Pemeriksaan Kesehatan

  • Bagikan
banner 468x60

MALANGPOINT.COM | KOTA MALANG – Para pengemudi bus angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP) di Terminal Arjosari, dilakukan pemeriksaan kesehatan, pada Selasa (10/3/2026).

Langkah ini dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) bersinergi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) serta jajaran Forkopimda Plus guna menjamin keselamatan penumpang selama arus mudik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Saat meninjau langsung ke Terminal Arjosari, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh, baik dari faktor manusia maupun kelaikan armada.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan berkomunikasi dengan para pemilik armada atau Perusahaan Otobus (PO).

“Dari Forkopimda Plus akan selalu mengingatkan mereka. Kami juga akan bersurat kepada pemilik angkutan agar benar-benar memberikan arahan dan sosialisasi kepada driver. Ini penting, agar saat mengemudi nanti tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” kata Wali Kota Wahyu.

Wahyu menjelaskan pengecekan ini mencakup kondisi fisik pengemudi dan kondisi fisik kendaraan (ramp check) untuk memastikan benar-benar layak, baik pengemudi maupun kendaraannya, demi keselamatan bersama.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Malang, dr. Husnul Muarif, mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan pemeriksaan terhadap 130 sopir bus. Hingga siang hari, tercatat 53 pengemudi telah menjalani rangkaian tes kesehatan.

“Tesnya meliputi fisik dasar seperti tinggi badan, berat badan, dan tekanan darah. Kemudian dilanjutkan tes laboratorium untuk gula darah, kadar alkohol, hingga tes narkoba dengan enam parameter,” terang dr. Husnul.

Penyakit yang paling sering ditemukan pada pengemudi, dikatakan dr. Husnul adalah tekanan darah tinggi (hipertensi). Hal ini biasanya dipicu oleh kurangnya waktu istirahat bagi sopir yang baru saja tiba dari perjalanan jauh.

dr. Husnul menegaskan bahwa pengemudi yang tidak memenuhi kriteria kesehatan harus diistirahatkan dan harus menjalani tes lanjutan di faskes terdekat.

“Bagi pengemudi yang dinyatakan sehat dan lolos seluruh parameter tes, akan diberikan surat rekomendasi laik jalan” jelasnya

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *