Oknum Dosen UMM Disorot dalam Dugaan Kasus Perumahan, Konsumen GRR Beri Ultimatum

  • Bagikan
banner 468x60

MALANGPOINT.COM | MALANG – Puluhan konsumen Perumahan Grand Rayya Residence (GRR) menggelar aksi mendatangi kediaman pengembang di Kota Malang, Sabtu 28 Februari 2026.

Mereka menuntut kejelasan atas nasib rumah yang telah dibayar sejak bertahun-tahun lalu namun hingga kini belum juga diserahterimakan secara layak, baik dari sisi fisik bangunan maupun legalitas kepemilikan.

Sorotan publik mengarah pada Teguh Baroto yang diketahui mengajar di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Dalam proyek tersebut, ia disebut menjabat sebagai Direktur PT Mahabrata Patria Nusantara, perusahaan pengembang Grand Rayya Residence di kawasan Perumahan Hijau, Jalan GPA, Desa Ngijo.

Keterlibatan seorang akademisi dalam persoalan ini memicu pertanyaan publik, mengingat posisi dosen identik dengan integritas dan tanggung jawab moral di ruang pendidikan.

Warga datang dengan membawa dokumen pernyataan tertulis bermaterai yang ditandatangani Teguh Baroto dan istrinya. Dokumen itu memuat komitmen penyelesaian kewajiban pada akhir Februari 2026, termasuk penyelesaian pembangunan unit, fasilitas umum, serta kejelasan sertifikat.

Namun hingga tenggat waktu tersebut terlewati, para konsumen mengaku belum memperoleh kepastian sebagaimana yang dijanjikan.

Koordinator aksi, Ari, menjelaskan bahwa persoalan ini bermula sejak 2017 hingga 2018 ketika proyek mulai dipasarkan kepada masyarakat.

Saat itu, calon pembeli disebut mendapat penjelasan bahwa lahan perumahan telah berstatus SHM atas nama pribadi maupun atas nama perusahaan pengembang. Informasi tersebut menjadi dasar utama kepercayaan warga untuk melakukan transaksi dan mencicil pembayaran.

“Sejak awal disampaikan lahan sudah SHM atas nama yang bersangkutan atau PT yang dikelola. Tetapi sampai sekarang belum terbukti demikian. Ini yang kami nilai sebagai penyesatan informasi kepada konsumen,” ujar Ari.

Menurutnya, sebagian konsumen telah melunasi pembayaran unit. Mereka dijanjikan sertifikat segera terbit setelah proses administrasi rampung. Namun hingga kini, dokumen kepemilikan yang dijanjikan belum juga diterima.

Tidak sedikit pula pembeli yang menunggu pembangunan rumahnya sejak 2020, tetapi progres di lapangan dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Selain legalitas lahan dan sertifikat, warga juga mempertanyakan kejelasan fasilitas umum yang sempat dipromosikan saat pemasaran. Hingga kini, sejumlah fasilitas yang dijanjikan belum terlihat realisasinya.

Kondisi tersebut membuat para konsumen merasa dirugikan secara materiil maupun psikologis karena harus menanggung beban cicilan tanpa kepastian tempat tinggal.

Dani, salah satu korban, menyebut total kerugian seluruh pengguna diperkirakan mencapai lebih dari Rp3 miliar. Ia mengatakan sebagian konsumen telah menunggu hampir satu dekade tanpa kepastian serah terima unit maupun dokumen kepemilikan.

“Kami bukan baru satu dua tahun menunggu. Ada yang sejak 2017 sudah transaksi. Sampai sekarang belum ada kepastian jelas,” ujarnya.

Menurut warga, aksi yang digelar merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara terbuka sebelum menempuh jalur hukum. Mereka menegaskan tidak lagi ingin menerima janji baru tanpa realisasi.

Tenggat waktu tiga kali dua puluh empat jam diberikan sebagai kesempatan terakhir bagi pengembang untuk menunjukkan itikad baik dan langkah konkret.

“Kalau sampai hari Senin tidak ada penyelesaian nyata, kami sepakat menempuh jalur hukum. Sudah terlalu lama kami bersabar,” tegas Dani.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan seorang tenaga pendidik yang diharapkan menjadi panutan dalam etika dan profesionalitas.

Para konsumen berharap ada klarifikasi resmi serta penyelesaian yang transparan agar hak mereka atas rumah, sertifikat, dan fasilitas dapat dipenuhi sesuai perjanjian awal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Teguh Baroto maupun PT Mahabrata Patria Nusantara belum memberikan pernyataan resmi atas tuntutan yang disampaikan para konsumen.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *