Oleh: George da Silva
Kandidat Doktor Sosial Politik Universitas Muhammadiyah Malang
MALANGPOINT.COM | MALANG – Mendengar kata preman bulu kuduk merinding dan terasa ketakutan, jika tidak melakukan yang diinginkan. Preman seseorang/kelompok melakukan tindakan kriminal, membuat orang lain tidak menyenangkan/penodongan/pemerasan/kekerasan.
Gaya hidup mengedepankan tindakan merugikan orang/kelompok lain. Masyarakat mengindentifikasi preman orang yang bertato dan cenderung menguasai wilayah/daerah tertentu. Padahal “politik jatah preman”, juga dilakukan oleh para elite politik/Parpol/intelektual/akademisi pada Pileg/Pilpres/Pilkada meminta jatah berkepanjangan.
Politik jatah preman, apabila dikaitkan dalam prespektif sosial merupakan fenomena dan interaksi masyarakat, serta faktor-faktor sosial mempengaruhi perilaku/pemahaman secara individu. Juga konteks sosial di mana mereka berada.
Pendekatan sosial/struktur kelas sosial/kebudayaan mempengaruhi peluang, pilihan/perilaku. Masyarakat, membantu menyelesai/mengatasi masalah sosial seperti diskriminalisasi/kekerasan/ketidaksetaraan. Kelompok sosial juga ikut berperan menjadi kelompok sosial sebagai landasan perilaku para preman.
Bagaimana politik jatah preman mempengaruhi kondisi dan keadaan politik baik di tingkat pusat maupun daerah/lokal. Tingkat pusat/kota besar seperti “bara api” panas mempengaruhi semua lini kehidupan. Elite politik/Parpol/pemerintah/penguasa/legislatif menggunakan jasa preman meraih suara pemenang dalam pemilihan legislatif/presiden/kepala daerah.
Kelompok preman baik elite politik/intelektual/akademisi selalu membela penguasa, apabila mendapat kritikan dari orang/kelompok lain. Walau pun pendapatnya itu keliru secara ilmiah/akademisi, tetapi penguasa membutuhkan stempelnya.
Bagi Jatah Politik
Menurut Ian Douglas Wilson, keberadaan geng/preman/milisi menjadi ciri melekat dalam kehidupan sosial politik di Indonesia. Orba, mereka digunakan sebagai alat menegakan tertib sosial versi negara dan melanggengkan kekuasaan.
Organisasi preman menggebuk para pengkritik rezim mengatasnamakan Pancasila. Demokrasi 1998 tidak mengakibatkan lenyapnya kelompok-kelompok ini, melainkan mereka beradaptasi mencari celah dalam konteks politik yang berubah.
Desentralisasi menguatkan unsur etnisitas/kedaerahan sebagai landasan Ormas. Jenis Ormas-ormas jalanan melakukan pemburuan rente secara predator dengan klaim merespresentasikan kelompok sosial ekonomi yang terpinggir.
Perubahan antara kelompok pada taraf tertentu pihak berwenang dan kekuatan politik. Mengongsolidasikan kuasa kewilayahan di tingkat lokal kelompok-kelompok. Pada taraf tertentu berhasil merebut legitimasi tidak semata-mata dilandaskan pada tindakan pemalakan/kekerasan.
Demokrasi elektoral di Indonesia, mereka pun berhasil menjadi perantara antara politik informal jalanan dengan politik formal parlemen. Termasuk preman elite Parpol/intelektual/akademisi memanfaatkan posisi meningkatkan daya tawar-menawar.
Dunia politik formal memanfaatkan layanan mereka sangat mempengaruhi masa depan kehidupan sosial politik di Indonesia.
Pemerintah pusat membagi politik jatah preman mengakomodasikan para parpol koalisi/mendukung pemerintah membagikan jatah menteri/wakil menteri/utusan khusus.
Sedangkan untuk mereka memenangkan Pileg/Pilpres diberi jatah Preskom Independen BUMN/Staf ahli menteri/juru bicara istana/duta besar/konsulat. Hal ini dilakukan, menepati janji politik meraih kekuasaan.
Efisiensi anggaran, malahan kabinet membengkak, staf ahli/deputy diangkat di setiap kementerian. Jelas gaji/fasilitas/prasarana untuk mereka dana membengkak.
Itu hanya retorika politik, padahal masyarakat susah mencari pekerjaan, PHK di mana-mana, kemiskinan, pengangguran semakin melebar, rakyat hidup di kolong jembatan/pinggiran sungai. Ini, potret yang ditampilkan setiap hari tidak menciptakan/membuka/mencari lapangan kerja.
Di daerah-daerah, semakin terang-terangan baik preman liar/preman elite/intelektual/akademisi masuk sebagai grup pemenangan Paslon kepala daerah. Setiap preman menguasa wilayah tertentu dengan membawa pengikut/mendukung/memberikan suaranya, termasuk Ormas-ormas.
Hal ini, terjadi dalam praktek pemilihan kepala daerah secara langsung oleh masyarakat. Membutuhkan suara sebanyak-banyaknya sebagai pemenang/legitimasi/dukungan masyarakat.
Kepala Daerah Berguguran
Praktek politik jatah preman di tingkat pusat mungkin bisa bertahan koalisi Parpol, tanpa Parpol “oposisi” di luar pemerintahan sedang berkuasa.
Menjatuhkan pemerintah pusat agak sulit, karena di DPR/MPR semua orangnya. Mereka sudah memperoleh politik jatah balas budi. Sedangkan di daerah, bisa terjadi kepala daerah berumur dua/tiga tahun berguguran dari kedudukannya.
Hal ini, disebabkan jatah preman elite parpol/intelektual/akademisi kurang dicukupi oleh gebernur/bupati/walikota, harus mengayomi banyak jasa kemenangan dalam meraih kepemimpinannya.
Gaji kepala daerah/tunjangannya semua orang tahu untuk kehidupannya masih kurang. Apalagi, membiayai orang/kelompok yang telah berjasa dalam pemenangannya. Dana dikumpulkan untuk membagi jatah, akhirnya dari proyek APBD/APBN, perizinan dan kebijakan lain berbau siluman.
Kepala daerah, memutar otaknya mencari dana sebanyak mungkin untuk mensuplai kepada para politik jatah preman. Proyek-proyek diciptakan para konsultannya, memasukan ke dalam APBD.
Kemudian mereka bisa mengerjakan atau di bawah tangan memperoleh fee sebesar 15-20 persen. Gubernur/Bupati/Walikota memecah-mecahkan proyek sebanyak mungkin untuk Penunjukan Langsung (PL) Peppres No 12/2021 Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebesar Rp200 juta ke bawah.
Gubernur/Bupati/Walikota bukan harus disanjung/semua berkerumun bagaikan semut. Menjadi beban Gubernur/Bupati/Walikota memikul beban karena disanjung. Kehadiran mereka untuk menyelesaikan permasalahan dalam kehidupan masyarakat.
Mereka dipilih untuk melayani, bukan dilayani. Pemimpin harus hidup sederhana baik penampilan dan gaya hidup. Bila perlu setelah usai jabatan, harta kekayaan semakin berkurang, bukan bertambah. Itulah pemimpin sejati dan dicintai masyarakatnya sepanjang zaman.
Berani menolak permintaan para politik jatah preman elite Parpol/intelektual/akademisi dengan membagi-bagikan pekerjaan. Mereka menjadi broker/pialang kuasa, perpanjang tangan pemerintah, bahkan bagian perjuangan revolusi.
Gubernur/bupati/walikota tidak mampuh menahan/membatasi keinginan mereka, diperkirakan waktu 2-3 tahun akan melakukan korupsi besar-besaran. Para elite Parpol/intelektual/akademisi meninggalkan apabila ada kasus korupsi. Jalan keluarnya, sistem Pemilu Pileg/Presiden/Kepala Daerah harus ditinjau kembali, sehingga lebih leluasa dalam berekspresi dan menerima serapan kebutuhan masyarakatnya.















