MALANGPOINT.COM | MALANG – Sebanyak 710 buruh pabrik rokok CV Sayap Mas Nusantara, Gondanglegi, Kabupaten Malang, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026 sebesar Rp350 ribu per orang, Senin (12/10/2026).
Penyerahan bantuan dilakukan Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib. Total bantuan yang disalurkan kepada para pekerja mencapai Rp248,5 juta.
Wabup Lathifah menegaskan, BLT DBHCHT merupakan bentuk perhatian pemerintah agar manfaat penerimaan negara dari sektor cukai turut dirasakan para pekerja industri hasil tembakau.
“Program ini diharapkan membantu meringankan kebutuhan keluarga pekerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Lathifah, sektor tembakau dan industri hasil tembakau memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian Kabupaten Malang serta menjadi sumber penghidupan bagi banyak keluarga.
Karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan pekerja harus berjalan beriringan dengan keberlangsungan usaha.
Ia juga mengajak pelaku usaha memperkuat sinergi dengan pemerintah, mematuhi ketentuan cukai dan perpajakan, serta memastikan perlindungan tenaga kerja.
Pemkab Malang, lanjutnya, berkomitmen memastikan program yang bersumber dari DBHCHT berjalan tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Lathifah berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima sekaligus menjadi penyemangat bagi para buruh untuk terus bekerja secara produktif.
Penyaluran bantuan di CV Sayap Mas Nusantara turut dihadiri pemilik perusahaan H. Sulaiman, perwakilan Bank Jatim Cabang Kepanjen, jajaran perangkat daerah Kabupaten Malang, serta Forkopimcam Gondanglegi. (red)















