MALANGPOINT.COM | KOTA MALANG — Polresta Malang Kota memperketat pengawasan tempat hiburan malam (THM) untuk menekan potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Dalam operasi gabungan yang digelar pada Jumat (16/10/2026) malam, sebanyak 40 pengunjung dari dua tempat hiburan malam menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel negatif pada parameter yang diuji.
Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) bidang penegakan hukum narkoba tersebut menyasar Play House dan Kuldesak.
Petugas gabungan mulai bergerak sekitar pukul 23.00 WIB dengan melibatkan personel Polresta Malang Kota, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, serta unsur TNI melalui Detasemen Polisi Militer (Denpom).
Dari total 40 pengunjung yang diperiksa, sebanyak 30 orang menjalani tes urine di Play House dan 10 orang di Kuldesak. Pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polresta Malang Kota.
Berdasarkan hasil skrining, seluruh pengunjung dinyatakan negatif pada tiga parameter yang diperiksa, yakni amfetamin (AMP), tetrahidrokanabinol (THC), dan morfin/opiata (MOP).
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. melalui Kasatresnarkoba Kompol Hendro Triwahyono menegaskan, pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika.
Menurut Hendro, kegiatan tersebut bukan sekadar pemeriksaan, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kami terus mempersempit ruang gerak pengedar maupun penyalahguna narkoba, meningkatkan kewaspadaan, dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Bersama tim gabungan, kami mengintensifkan sidak sebagai wujud komitmen mendukung pemberantasan narkoba,” ungkap Hendro, Senin (19/10/2026).
Ia menambahkan, sidak akan dilaksanakan secara berkala dengan waktu yang tidak ditentukan secara tetap. Lokasi pemeriksaan juga akan dipilih secara acak agar pengawasan tidak terpusat pada satu tempat hiburan malam saja.
“Waktunya tentatif. Kami bisa melakukan sidak setiap saat, dan lokasinya diacak, jadi tidak hanya di satu THM,” tegasnya.
Kasidokkes Polresta Malang Kota, dr. Wiwin Indriani, menjelaskan bahwa pemeriksaan urine dilakukan untuk mendeteksi indikasi penggunaan zat tertentu melalui sejumlah parameter skrining.
Dari 40 pengunjung yang menjalani pemeriksaan, tidak ditemukan hasil positif pada parameter AMP, THC, dan MOP yang diuji.
Meski hasil pemeriksaan menunjukkan negatif, Polresta Malang Kota tetap mengedepankan langkah pencegahan. Personel Satresnarkoba turut memberikan imbauan mengenai bahaya narkotika serta dampak penyalahgunaannya.
Melalui KRYD Gakkum yang digelar bersama lintas instansi, Polresta Malang Kota berupaya memperkuat pengawasan terhadap tempat hiburan malam sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Malang. (cha)















