Kejar Pengendara Tanpa Helm, Kasat Lantas Polres Batu Temukan 105 Pil Double L dan Sajam

  • Bagikan
Kasatlantas Polres Batu, AKP Matheus Jaka Iswantara, S.H., M.H saat mengamankan seorang pengendara motor yang kedapatan membawa narkoba dan sajam.
banner 468x60

MALANGPOINT.COM | KOTA BATU – Patroli rutin Kasat Lantas Polres Batu AKP Matheus Jaka Iswantara, S.H., M.H. berubah menjadi aksi pengejaran.

Dua pengendara sepeda motor yang melaju kencang tanpa helm dan tanpa nomor polisi justru berujung pada temuan narkoba jenis pil double L serta senjata tajam.

Peristiwa tersebut terjadi saat AKP Matheus bersama anggotanya melakukan patroli untuk memantau situasi dan aktivitas personel di lapangan, Minggu (4/10/2026).

Kecurigaan muncul ketika Kasat Lantas melihat dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi. Kendaraan tersebut juga melaju dengan kecepatan tinggi dan pengendaranya tidak menggunakan helm.

Petugas kemudian berusaha menghentikan kendaraan tersebut. Namun, bukannya berhenti, pengendara justru tancap gas hingga terjadi aksi kejar-kejaran.

Dalam pelariannya, pengendara bahkan disebut nyaris menabrak pejalan kaki sebelum akhirnya melaju ke trotoar di kawasan Jalan Brantas, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu.

“Walaupun sempat terjadi aksi kejar-kejaran, pengendara sepeda motor ini berhasil kami hentikan. Namun, salah seorang yang dibonceng berhasil melarikan diri,” ujar AKP Matheus.

Kecurigaan petugas semakin menguat setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang berhasil diamankan. Petugas kemudian menemukan 105 butir pil yang disebut sebagai double L serta sebilah pisau.

Barang bukti tersebut diamankan setelah pelaku dibawa ke Pos Polisi Lalu Lintas 12.01 untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah kami geledah, yang bersangkutan kedapatan membawa narkoba jenis pil double L sejumlah 105 dan senjata tajam jenis pisau,” ungkapnya.

AKP Matheus menegaskan, penindakan tersebut pada awalnya berangkat dari pelanggaran lalu lintas. Kendaraan diamankan karena pengendara melaju tanpa helm dan tidak dilengkapi nomor polisi.

Namun, temuan barang yang diduga narkotika membuat perkara tersebut berkembang menjadi kasus pidana yang harus ditangani oleh satuan terkait.

“Karena yang bersangkutan kedapatan membawa pil double L, selanjutnya kami bawa ke Satresnarkoba Polres Batu untuk dikembangkan dan diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

Kini, pengendara yang diamankan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Batu untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman, termasuk mengungkap asal-usul 105 pil yang diamankan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Sementara itu, satu orang lainnya yang disebut berhasil melarikan diri masih dalam proses penelusuran petugas. (*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *