Bantah Tudingan PusDek Soal Dugaan Pungli, Ini Penjelasan Kabid SD Dinas Pendidikan Malang

  • Bagikan
banner 468x60

MALANGPOINT.COM | MALANG – Tuduhan PusDek atas dugaan pungli dibantah langsung oleh Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Langgeng Supriyanto.

Ia membantah soal tudingan PusDek (Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik) yang menduga adanya praktek pungli kepada pihak sekolah SD di Kabupaten Malang

“Tidak ada itu (pungutan ke kepala sekolah),” ujar Langgeng ketika dikonfirmasi media ini pada Kamis (23/1/2024)

Langgeng bahkan memperlihatkan adanya surat pernyataan dari kepala sekolah SD di Kabupaten Malang terkait tidak adanya praktek pungutan liar.

Dalam surat pernyataan kepala sekolah SD tersebut itu ada tiga poin yang disampaikan.

Poin pertama menjelaskan bahwa alokasi Dana Anggaran Khusus (DAK) 2024 untuk RKB dilakukan secara swakelola dan dibantu konsultan.

Poin kedua, bahwa pekerjaan proyek pembangunan SD tidak dikerjakan Miftah (menantu Langgeng Supriyanto).

Dan poin terakhir menerangkan bahwa Langgeng Supriyanto tidak melakukan pungutan liar atau pemerasan terhadap kepala sekolah.

“Dengan surat pernyataan ini kami jelaskan tidak ada praktek pungutan ke sekolah itu,” kata Langgeng.

Seperti diberitakan PusDek menilai ada dugaan terjadi pungutan liar (pungli) yang dilakukan jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Malang

Dugaan pungli itu dilakukan kepada kepala sekolah SD se-Kabupaten Malang yang disinyalir dilakukan oleh oknum kepala bidang Sekolah Dasar (kabid SD) yang berinisial “LS”.

Selain itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang juga memberikan klarifikasi terkait surat yang dilayangkan PusDek.

Dalam surat balasan dinas pendidikan Kabupaten Malang menjelaskan bahwa terkait program DAK 2024 khususnya jenjang SD sudah dilaksanakan sesuai dengan juknis.

Sedangkan terkait dengan dugaan pungli pihak dinas pendidikan sudah berkoordinasi dengan inspektorat Kabupaten Malang untuk menelusuri dan menyelesaikan masalah tersebut.

“Kami menghargai perhatian dan kepedulian PusDek terhadap integritas dan transparansi pengelolaan pendidikan di Kabupaten Malang,” ucap Plh Dinas Pendidikan Rosyta Dewi.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *