Tahapan Muscam Dimatangkan, Golkar Kota Malang Tertibkan SK Pengurus

  • Bagikan
Pengurus DPD Golkar Kota Malang bersama kader di kecamatan Lowokwaru
banner 468x60

MALANGPOINT.COM | KOTA MALANG — DPD Partai Golkar Kota Malang mulai menata secara serius tahapan Musyawarah Kecamatan (Muscam) dengan menekankan pentingnya ketertiban administrasi di tingkat pengurus.

Langkah ini dinilai krusial untuk menjamin legitimasi hasil Muscam yang akan digelar dalam waktu dekat.

Sekretaris DPD Golkar Kota Malang, Teguh Darwanto, menegaskan bahwa proses verifikasi dokumen menjadi prioritas utama sebelum pelaksanaan Muscam. Hal ini dilakukan untuk memastikan keabsahan pemilik hak suara di setiap kecamatan.

“Yang kita lakukan saat ini adalah mengecek kesiapan bukti faktual, terutama terkait Surat Keputusan (SK) Ketua PL dan Ketua Kecamatan. Apakah masih berlaku atau tidak,” ujarnya.

Menurut Teguh, Ketua PL atau kelurahan memiliki peran strategis sebagai pemilik suara dalam Muscam. Oleh karena itu, keabsahan SK menjadi penentu sah atau tidaknya hasil forum tersebut.

“Kalau pemilik suara SK-nya bermasalah, dampaknya akan berlanjut. Hasil Muscam bisa dipersoalkan. Maka kita tertibkan dulu administrasinya, baru kemudian Muscam kita jalankan,” tegasnya.

Ia menambahkan, bagi SK yang sudah tidak berlaku atau melewati masa berlaku, maka wajib dilakukan perpanjangan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas organisasi.

Sementara itu, untuk Kecamatan Kedungkandang, Teguh mengungkapkan adanya penanganan khusus. Kepengurusan sebelumnya telah dibekukan, sehingga DPD menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua guna mempersiapkan Muscam.

“Untuk Kedungkandang, kita tunjuk Ibu Sri Mulyana sebagai Plt Ketua. Beliau juga anggota DPRD. Tugasnya mempersiapkan Muscam dalam waktu maksimal 60 hari,” jelasnya.

Meski demikian, Teguh optimistis pelaksanaan Muscam di Kedungkandang dapat diselesaikan lebih cepat dari target yang ditentukan.

Adapun pelaksanaan Muscam di Kota Malang tidak dilakukan secara serentak, melainkan bertahap atau estafet.

Dimana, sementara ini yang sudah memiliki kesiapan menggelar muscam itu Kecamatan Sukun, Lowokwaru dan akan menyusul kecamatan lainnya.

“Jadwal sudah kita susun bertahap. Tidak serentak, tapi estafet sesuai kesiapan masing-masing wilayah,” pungkasnya.

Sementara itu, di kegiatan anjangsana organisasi di Kecamatan Lowokwaru pada Senin (13/4/2026) malam, Ketua DPD Partai Golkar Kota Malang Djoko Prihatin menekankan pentingnya kesiapan struktur di tingkat bawah agar proses organisasi berjalan sesuai aturan.

“Karena itu kehadiran kita kali ini juga dalam rangka melaksanakan audit kesiapan PK untuk melaksanakan Muscam sebagaimana amanah dari organisasi,” ujarnya.

Selain itu, Djoko Prihatin juga menyampaikan beberapa agenda penting kepada para pengurus dan kader golkar di Kecamatan Lowokwaru.

Yang pertama adalah peluncuran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Golkar yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh kader dan masyarakat umum secara gratis.

“Fasilitas ini tidak hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga dapat digunakan membantu masyarakat di sekitar kader” ucap Djoko

Berikutnya, Golkar Kota Malang juga akan menggelar program Mengaji Bersama Golkar (Mengakar) yang akan mulai diluncurkan pada 19 April 2026 mendatang.

“Program ini kita rancang bukan hanya sebagai kegiatan keagamaan, tetapi juga untuk mempererat kebersamaan antar kader. Dan Mengajar ini akan kita gelar secara rutin setiap bulannya,” katanya

Program Mengakar juga akan menjadi wadah penyampaian arah kebijakan partai. Bahkan, bagi para peserta yang rutin hadir setiap bulannya, berpeluang mendapatkan hadiah umroh. (Cha/yub)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *