MALANGPOINT.COM | MALANG – Kantor Pertanahan Kota Malang melaakukan Penandatanganan MoU dengan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), pada Kamis (19/6/2025)
Kesepakatan kerjasama yang dilaksanakan di GKB IV Aula 9B, Universitas Muhammadiyah Malang ini dalam rangka mendukung percepatan pendataan dan penataan aset wakaf di Kota dan Kabupaten Malang.
Hal ini terbukti dengan penandatanganan Nota Kesepahaman yang melibatkan pihak-pihak terkait dalam rangka penguatan pemahaman serta partisipasi generasi muda dalam pembangunan pertanahan.
Kegiatan ini diyakini juga membuka peluang baru bagi mahasiswa untuk lebih memahami isu-isu pertanahan yang krusial dalam pembangunan daerah.
Melalui pembekalan dalam program ini, mahasiswa akan mendapatkan wawasan yang lebih luas mengenai tata ruang dan kebijakan strategis yang diterapkan oleh pemerintah.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang menyampaikan, kerjasama dengan perguruan tinggi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam mendorong keterlibatan mahasiswa dalam pembangunan sektor pertanahan.
“Ini sangat penting mengingat peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang bisa membawa perspektif baru serta inovasi dalam pengelolaan pertanahan” jelasnya
Dalam konteks ini, penting untuk memberikan pembekalan yang relevan dan aplikatif agar mahasiswa tidak hanya memiliki pengetahuan teoritis, tetapi juga pengalaman langsung di lapangan.
Menurut data, partisipasi generasi muda dalam isu-isu pertanahan masih sangat minim. Oleh karena itu, dengan adanya program ini, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan pemahaman di kalangan mahasiswa mengenai pentingnya tata kelola pertanahan yang adil dan berkelanjutan.
Melalui kolaborasi ini, mahasiswa juga akan berperan dalam mendukung transformasi digital dan pelibatan masyarakat dalam pengelolaan ruang secara inklusif.

























