MALANGPOINT.COM | MALANG – Percepatan sertifikasi tanah wakaf bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan mempermudah pengelolaan aset wakaf.
Pemerintah, melalui Kementerian Agama dan Kementerian ATR/BPN, terus mempercepat langkah untuk sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di seluruh Indonesia.
Hal ini ditegaskan oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dalam kegiatan Peluncuran Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan sekaligus Penyerahan Sertipikat Hak Pakai dan Wakaf yang berlangsung di Kantor Wali Kota Tangerang, Rabu (30/04/2025).
“Target total jumlah masjid, musala, pesantren, totalnya 800 ribu se-Indonesia, yang telah tersertipikat wakaf baru 232 ribu. Masih 500 ribu lebih madrasah, pesantren, masjid, musala yang belum bersertipikat wakaf,” ujar Menteri Nusron.
Menteri Nusron menilai Sertipikasi tanah wakaf ini sangat penting untuk kelangsungan tanah-tanah wakaf ke depannya.
“Misal nanti ada pelebaran jalan, lalu tanah wakafnya belum disertipikatkan, nanti membuat ribut antar pengurus, akibat tidak segera disertipikatkan” jelasnya
“Ayo kita ingatkan sama-sama Bapak/Ibu, bagi yang punya tanah wakaf belum disertipikatkan, segera diurus sertipikasinya,” imbaunya.
Di kesempatan ini, Menteri Nusron menyerahkan 19 Sertipikat Hak Pakai Pemerintah Kota Tangerang dan 5 sertipikat wakaf.
Dalam kegiatan ini, Menteri Nusron didampingi oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya; Plt. Dirjen Tata Ruang, Reny Windyawati; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antar Lembaga,
Muda Saleh; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Ana Anida; Kepala Kanwil BPN Banten, Sudaryanto; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten.

























