MALANGPOINT.COM | KOTQ MALANG – Kantor Pertanahan Kota Malang dengan Lembaga NU dan Muhammadiyah terus lakukan koordinasi dalam percepatan sertifikasi wakaf di Kota Malang.
Dengan langkah dan kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam sertifikasi wakaf, sehingga aset wakaf dapat terdaftar dan terlindungi dengan baik.
Koordinasi yangg dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang pada Selasa (6/5/2025) ini menegaskan bahwa percepayan sertifikasi wakaf ini sangat penting dilakukan.
“Ini untuk mengamankan aset wakaf, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan wakaf serta mendukung kegiatan sosial dan keagamaan” jelasnya
Dengan adanya kerja sama ini, Kantor Pertanahan Kota Malang dan Lembaga NU dan Muhammadiyah dapat bekerja sama untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan mendukung kegiatan sosial dan keagamaan di Kota Malang.
Sebagai informasi, target percepatan sertifikasi tanah wakaf di Indonesia telah mengalami peningkatan signifikan berkat sinergi antara Kementerian Agama dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kantor Pertanahan Kota Malang dan Kementerian Agama (Kemenag) setempat telah mengukuhkan kerja sama strategis untuk mempercepat sertifikasi aset wakaf.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum dan melindungi aset wakaf dari alih fungsi.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menargetkan penyelesaian sertifikasi 73.049 bidang tanah wakaf hingga 2025.
Sementara Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur menetapkan 15 Maret 2025 sebagai tenggat penyelesaian berkas sertifikasi tanah wakaf yang telah didaftarkan.

























