MALANGPOINT.COM | KOTA MALANG
Ketua AAI (Asosiasi Advokat Indonesia) Officium Nobile Malang Raya Dwi Indrotito Cahyono, SH, MM turut hadir dalam kunjungan Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon di pasar Bareng Kota Malang pada Sabtu (19/04/2025).
Selain turut mendampingi Fadli Zon saat melihat – lihat stand barang seni antik dilokasi, pria yang akrab disapa Sam Tito ini juga menyempatkan untuk mengunjungi anak-anak disabilitas di kantor sekretariat Thitek Tenger yang dipandegani Ki Djoko Randy
Usai melihat beberapa hasil karya dan bertemu dengan anak-anak istimewa, Sam Tito menyampaikan jika keberadaan para disabilitas harus diberdayakan potensinya
“Keberadaan anak-anak ini sangat istimewa, dan jangan sampai menganggap mereka ini lemah dan terhina.” Ujar Sam Tito pada awak media yangbtergabung dalam Forum Malang Jurnalis.
Pria yang juga Ketua DPC GANN (Generasi Anti Narkotika Nasional) Malang Raya ini melihat beberapa hasil karya yang patut diapresiasi dan mampu bersaing dengan karya anak-anak normal pada umumnya.
“Saya dengar tadi juga ada yang menjadi karateka sampai tingkat sabuk coklat dan sebagainya.Itu sesuatu yang luar biasa,mereka menunjukan kesempurnaan justru.” ucapnya
Pada kesempatan itu, Sam Tito juga memberi peluang kepada anak-anak iji untuk ikut bergabung menjadi anggota GANN.
“Intinya kita semua harus peduli, bukan pemerintah saja, bersifat saling mengisi dan mengangkat. Program GANN juga ada terkait anak-anak istimewa, para disabilitas, bisa menjadi anggota GANN dan bisa diikutkan dalam sosialisasi penyuluhan anti narkoba nantinya.” Jelas Sam TITO
Pria berkumis tebal dan tokoh peduli budaya itu juga tegas memberikan tanggapannya terkait keberadaan pasar seni bareng
“Yang jelas, Kota Malang wajib memiliki pasar budaya dan seni yang representatif. Banyak aset Pemkot Malang yang bisa dipergunakan.” Tandas Sam TITO
“Mudah-mudahan kedatangan dan kunjungan Menteri Kebudayaan,Bapak Fadli Zon merupakan pintu awal untuk perhatian pemerintah daerah terhadap pasar seni seperti ini di Kota Malang khususnya.Jadi tidak cukup pemerintah hanya sekedar melihat saja setelah itu selesai.” Tegasnya
“Nah bagaimana untuk memajukan wahana budaya dan seni menjadi pasar seni yang kualitatif, pemkot Malang wajib hukumnya untuk mengembangkannya” katanya
Menurutnya, ini juga menyangkut kesejahteraan para pelaku budaya dan pegiat kesenian bagi para seniman dan budayawan di Kota Malang yang tertata.
“Katanya ini uri -uri budaya.Yah harus diwujudkan, jangan justru menjadi urik-urik budaya. Manshet birokrasi harus dirubah pada perilaku budaya yang sesungguhnya.” tegasnya.

























