MALANGPOINT.COM, MALANG – Di tengah-tengah agenda Jambore Satlinmas Siaga Pilkada Serentak 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang dan Bea Cukai kembali sosialisasikan gempur Rokok Ilegal yang berlangsung di Bumi Perkemahan Bedengan Dau, Kabupaten Malang, Rabu (30/10/2024) malam
Jambore dengan tema Satlinmas Mendukung Pilkada Serentak 2024 di Jawa Timur dilaksanakan selama 3 hari sejak hari Selasa hingga Kamis 29-31 Oktober 2024 dan diikuti 380 peserta linmas dar 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur.
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Malang Asri Wulandari menyampaikan, upaya pemberantasan rokok ilegal yang terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan jambore ini yang merupakan kegiatan dari beberapa pihak baik Bea Cukai, Satpol PP dengan melibatkan Satlinmas.
“Hari ini sebenarnya kolaborasi dari berbagai pihak ya, yang pertama tentunya dari Satpol PP dan Bea Cukai terkait sosialisasi Gempur Rokok IIegal kepada masyarakat dan aparat linmas yang hari ini hadir dari 38 kabupaten dan kota,” kata Asri Rabu (30/10/2023) malam.
Menurutnya, dengan tersampaikannya sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini dapat memberikan peran aktif kepada masyarakat agar bisa menginformasikan jika menemukan aktivitas peredaran rokok ilegal dan harapannya bisa menekan nilai peredaran rokok ilegal yang ada di wilayah kabupaten Malang maupun Jawa Timur.
“Sedangkan untuk lokasi di lokasi Bumi Perkemahan Bedengan Dau ini, karena salah satunya ini juga kita ingin mengangkat ya wisata lokal yang ada di wilayah kabupaten Malang supaya lebih dikenal oeh masyarakat di Jawa Timur,” ujarnya
Dengan kampanye Gempur Rokok Ilegal di tengah agenda Jambore Linmas ini, pihaknya berharap Satlinmas juga ikut andil dalam meminimalisir peredaran rokok ilegal yang saat ini dianggap masih banyak beredar di masyarakat.
“Satpol PP dan Bea Cukai juga sosialisasikan tentang sistem perundang-undangan di bidang Cukai, kemudian ada tentang operasi pengumpulan informasi dan ini ada tim khusus yang memang ditugaskan untuk mencari informasi dari akar rumput,” ucap Asri
Selain itu ada juga operasi gabungan baik dari Satpol PP dinas terkait untuk turun ke masyarakat melalui beberapa program.
“Kita juga ada operasi gabungan, kita ajak kegiatan namanya sobo kampung, sobo pasar sobo Hotel yang dilakukan dari teman-teman Satpol dan Bea Cukai. Jadi langsung ke wilayah, kalau bisa dibilang itu kita ke toko-toko maupun ke lingkungan,” tutupnya.
Dalam sosialisasi tersebut, Hendrik Hermawan petugas dari Bea Cukai Malang mensosialisasikan terkait ketentuan dibidang cukai agar rekan-rekan dari Satlinmas di setiap Kabupaten/Kota ini lebih memahami lagi terkait perbedaan antara rokok ilegal dan rokok legal.
“Terkait dalam pelaksaan sosialisasi rokok ilegal yang bekerjasama dengan Bea Cukai dilakukan operasi gabungan. Kami sering berkolaborasi dengan Satpol PP disetiap Kabupaten/Kota khususnya di Kabupaten Malang” katanya
Dengan sosialisasi ini Bea Cukai Malang berharap dapat bersama-sama untuk menggempur rokok-rokok ilegal yang ada di Kabupaten Malang
Bea Cukai Malang juga menjelaskan syarat fisik dan bangunan serta administrasi untuk membuat pabrik rokok dan kemudahan perizinan NPPBKC. Seluruh pelayanan yang Bea Cukai berikan gratis, jadi jangan ragu untuk berkonsultasi kepada petugas.
Tampak hadir dalam agenda, Andik Fadjar Tjahjono selaku Kasatpol PP Provinsi Jawa Timur, Kasatpol PP Kabupaten Malang Firmando Matondang, Hendrik Hermawan selaku Fungsional Ahli Pratama Kantor Bea Cukai Malang.

























