MALANGPOINT.COM | MALANG – Bupati Malang Drs. HM Sanusi, MM melaksanakan Penandatanganan Kerjasama (PKS) program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Aglomerasi Malang Raya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (28/3) malam.
Penandatanganan dilakukan antara Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan Bupati Malang Drs. HM Sanusi, MM, Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, Wakil Walikota Batu Heli Suyanto serta disaksikan secara langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P.
Dengan penandatanganan PKS PSEL tersebut, Bupati Malang menyampaikan siap berkolaborasi dengan Kepala Daerah Malang Raya dalam rangka penuntasan masalah sampah yang ada di wilayah Malang Raya
Bupati Malang berharap program PSEL nantinya bisa membantu mengatasi persoalan sampah yang ada di Malang Raya dan utamanya di Kabupaten Malang.
“Kita juga tahu bahwa Kabupaten Malang juga mempunyai Mini Material Recovery Facility (MRF) pada UPT Pengolahaan Persampahan Tumpang dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi, efisien, dan berorientasi pada pemulihan sumber daya,” terang Bupati Malang.
Gubernur Jawa Timur menyampaikan bahwa semoga ikhtiar bersama ini dengan program PSEL dapat mengatasi persoalan sampah yang ada di Jawa Timur.
“Alhamdulillah ikhtiar kita bersama yang diawali dengan penandatanganan PKS PSEL program dari Kementerian Lingkungan Hidup RI antara Pemerintah Provinsi Jatim dan Kepala Daerah Surabaya Raya dan Kepala Daerah Malang Raya dapat semakin lebih baik lagi dalam mengatasi persoalan persampahan dan dampak strategis bagi energi dan pembangunan ekonomi daerah,” ucap Gubernur Jawa Timur.
Di kesempatan yang sama, Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Timur atas keseriusan dalam mengelola sampah serta pengambilan langkah yang dinilai konkret dalam menangani persoalan sampah di provinsi Jatim ini.
“Terima kasih kepada Gubernur Jawa Timur atas keseriusannya dalam pengolahan sampah dimana Provinsi Jawa Timur merupakan provinsi nomor satu yang paling baik dalam mengatasi persoalan sampah,” ucap Menteri LH.
Lebih lanjut Menteri LH mengatakan bahwa penandatanganan kesepakatan ini menjadi bagian dari langkah besar mendukung kebijakan nasional dalam penanganan sampah. Menteri LH juga mengatakan, program ini dapat berhasil bergantung pada pemilahan sampah sejak dari hulu.
“Apapun teknologinya, fondasi dasarnya adalah sampah harus terpilah. Tanpa itu, biaya akan sangat besar,” kata Menteri LH.
Ke depannya, program ini juga akan berdampak pada efisiensi penggunaan anggaran negara. Semakin baik pengelolaannya, efisiensi bagi anggaran pemerintah pusat dan daerah dapat semakin meningkat.
“Dengan kepemimpinan Gubernur Jawa Timur dan dukungan dari para kepala daerah di kabupaten/kota. Melalui berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan akan ada lonjakan signifikan dalam pengelolaan sampah di Jawa Timur kedepannya,” tandas Menteri LH.

























