MALANGPOINT.COM | Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memaparkan berbagai capaian pembangunan daerah yang menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2025.
Beberapa capaian itu dipaparkan Wali Kota Wahyu dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2025.
Wahyu menyampaikan, salah satu capaian adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Malang tahun 2025 yang mencapai angka 85,55 atau meningkat 0,87 poin dibandingkan tahun 2024 yang sebesar 84,68.
Secara komparatif, capaian tersebut menempatkan Kota Malang sebagai daerah dengan IPM tertinggi kedua di Provinsi Jawa Timur.
Wali Kota mengatakan capaian tersebut menjadi indikator penting bahwa kualitas pembangunan manusia di Kota Malang terus menunjukkan kemajuan.
“IPM Kota Malang pada tahun 2025 mencapai 85,55 atau meningkat 0,87 poin dari tahun sebelumnya. Secara komparatif, capaian ini menempatkan Kota Malang sebagai daerah dengan IPM tertinggi kedua di Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.
Pada sektor kesejahteraan masyarakat, angka kemiskinan di Kota Malang juga berhasil ditekan. Capaian ini menempatkan Kota Malang pada peringkat kedua terendah di antara kabupaten/kota di Jawa Timur.
“Tingkat kemiskinan di Kota Malang berhasil kita turunkan dari 3,91 persen pada tahun 2024 menjadi 3,85 persen pada tahun 2025. Ini menunjukkan berbagai program pengentasan kemiskinan yang dijalankan mulai memberikan hasil positif,” ungkap Wahyu.
Di tingkat pengangguran terbuka (TPT), Wahyu mengungkapkan terjadi penurunan dari 6,10 persen pada tahun 2024 menjadi 5,69 persen pada tahun 2025.
“Meski demikian, angka tersebut masih berada di atas rata-rata TPT Provinsi Jawa Timur yang berada pada angka 3,88 persen” ungkapnya
Sementara dari sisi pertumbuhan ekonomi, ia menjelaskan Kota Malang mencatatkan peningkatan dari 5,41 persen pada tahun 2024 menjadi 5,92 persen pada tahun 2025.
Secara komparatif, angka tersebut menempatkan Kota Malang pada peringkat kedua tertinggi di antara kabupaten/kota di Jawa Timur.
“Pertumbuhan ekonomi Kota Malang pada tahun 2025 mencapai 5,92 persen, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang sebesar 5,41 persen. Hal ini menunjukkan aktivitas ekonomi di Kota Malang terus bergerak positif,” tuturnya.
Selain itu, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Malang atas dasar harga berlaku (ADHB) pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp108.152,82 miliar, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp100.116,87 miliar.
“Secara komparatif, capaian tersebut berada pada peringkat ke-10 tertinggi di antara kabupaten/kota di Jawa Timur” ucap Wali Kota Wahyu
Dalam aspek pemerataan ekonomi, tingkat ketimpangan pendapatan yang diukur melalui rasio gini juga menunjukkan perbaikan. Jika pada tahun 2024 tercatat sebesar 0,42, maka pada tahun 2025 menurun menjadi 0,37.
“Rasio gini Kota Malang turun dari 0,42 pada tahun 2024 menjadi 0,37 pada tahun 2025. Ini menunjukkan tingkat ketimpangan pendapatan berada pada kategori rendah hingga moderat, yang mencerminkan pemerataan ekonomi yang relatif baik,” terangnya lagi.
Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan daerah Kota Malang pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp2.542.376.978.369,03 atau mencapai 101,15 persen dari target yang telah ditetapkan.
Sementara itu, realisasi belanja daerah pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp2.443.575.507.859,36 yang terdiri atas belanja operasi sebesar Rp2.233.356.119.652,08, belanja modal sebesar Rp208.727.570.101,28, serta belanja tidak terduga sebesar Rp1.491.818.106,00.
Adapun realisasi pembiayaan daerah mencapai Rp204.723.288.179,02 yang seluruhnya berasal dari penerimaan pembiayaan daerah.
Pada rapat paripurna tersebut, DPRD Kota Malang telah menyetujui terhadap LKPj Wali Kota Malang. Persetujuan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Kota Malang bersama Wali Kota Malang sebagai bentuk penerimaan atas laporan kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.

























